728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 02 April 2013

Oknum PT Otto Finance Curi Uang Nasabahnya

Surabaya-Ancaman pidana dengan sanksi kurungan berat terhadap siapapun yang melakukan tindakan pencurian dan perampasan rupanya benar-benar tak berlaku bagi perusahaan pembiayaan seperti PT Otto Finance. 

Nama besar perusahaan itu ternyata tak sesuai dengan profesionalime kinerja yang kerap di gembar gemborkannya. Hal itu dibuktikan ketika mengatasi permasalahan dengan nasabahnya.

Adalah Ariel Dahrullah, warga Benowo, Surabaya yang telah menjadi korban perampasan dan pencurian yang diduga dilakukan oleh sejumlah debt collector PT Otto Finance. Peristiwa naas yang menimpa Ariel terjadi ketika dirinya sedang berunding dengan salah seorang pegawai perusahaan tersebut terkait tunggakan cicilan pembayaran kredit motor miliknya.

Awal kejadiannya, bermula ketika Ariel melintas di daerah Tandes yang seolah seperti sudah di rencanakan enam orang bertampang sangar mengendarai tiga sepeda motor langsung mencegatnya. Mereka menanyakan perihal tunggakan cicilan kredit motor yang di kendarai Ariel.

Dengan itikad baik, akhirnya Ariel menuju kantor PT Otto Finance yang berlokasi di Mayjen Soengkono untuk membicarakannya langsung dengan pihak manajemen perusahaan pembiayaan itu.

Sesampainya di kantor itu, Ariel memarkirkan motor Mio hitam bernopol L 2985 W miliknya di area parkir kantor perusahaan tersebut.

Selang tak seberapa lama, Ariel bertemu dengan Gatot Subroto yang mengaku sebagai karyawan di perusahaan itu. Pembicaraanpun terjadi, dan Ariel bersedia membayar semua tunggakannya. “Ok saya selesaikan tunggakan cicilan kredit motor saya, dan sesuai kesepakatan tidak ada penyitaan motor,” ujar Ariel.

Saat itu Gatot menyepakatinya, sembari meminta Ariel untuk meminjamkan kunci motor serta STNK dengan alasan untuk foto copy dan melakukan cek fisik kendaraan. Selanjutnya kunci dan STNK itu diserahkan Gatot kepada salah seorang debt collector yang ada di sana.

Tak lama kemudian Gatot mengeluarkan selembar kertas lipatan yang disodorkan kepada Ariel untuk segera ditanda tangani. Tanpa menaruh rasa curiga sedikitpun kertas itupun ditanda tangani Ariel. Selanjutnya Gatot dan debt collector tadi tak kunjung kembali, sedangka Ariel hanya ditemani salah seorang karyawan bagian administrasi.

Merasa ada yang aneh karena menunggu terlalu lama, Arielpun beranjak ke area parkir perusahaan itu. Betapa terkejutnya Ariel ketika melihat motor dan barang miliknya raib. Ia pun mencari tahu ke seluruh karyawan diperusahaan itu termasuk tukang parkir. Namun tak ada yang mengetahuinya.

Kecurigaan Ariel bertambah ketika jaket, helm, dan jas hujan ditinggalkan dan ditaruh sembarangan. Namun yang menyedihkan lagi adalah uang sebesar Rp.10 juta yang di simpan didalam jok motornya ikut dibawa.

Merasa telah menjadi korban kejahatan, Ariel bergegas melaporkanya ke Polsek Dukuh Pakis. Tak seberapa lama lima anggota reserse mendatangi Tempat Kejadian Perkara untuk memeriksa langsung sejumlah orang yang ditengarai terlibat atas kejahatan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Dukuh Pakis, Rakidi menyatakan akan menindak lanjuti kasus tersebut. ”Kami akan tindak lanjuti, dan menindak tegas pelakunya,” jelas Rakidi.

Reporter : Deny Sinatra, Surabaya melaporkan
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

1 komentar:

Item Reviewed: Oknum PT Otto Finance Curi Uang Nasabahnya Rating: 5 Reviewed By: Unknown