728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Sabtu, 27 April 2013

Menganiaya, Oknum Polisi Jadi Tersangka

Sampit-Oknum anggota polisi berinisial AP ditetapkan menjadi tersangka atas penganiayaan menyebabkan kematian Mulyadi alias Yadi (30) warga Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, pada Kamis (18/4) lalu.

Kapolres Kotim AKBP Andhi Triastanto, SIK menegaskan sejak Kamis (25/4) malam salah satu anggotanya resmi ditetapkan sebagai tersangka serta saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di tahanan Mapolres Kotim.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban, terutama kakak kandung korban yang turut membantu pengungkapan kasus ini serta kepada masyarakan dirinya meminta maaf apabila selama proses penyelidikan banyak pihak yang menganggap lamban.

"kenapa terkesan lamban, semata-mata karena kami berupaya sebanyak mungkin mengumpulkan bukti serta keterangan saksi-saksi dan menetapkan salah satu oknum anggota Polres Kotim sebagai tersangka. Dalam kasus ini kami akan melakukan penanganan secara profesional dan proposional,"tegas Andhi dalam jumpa pers, Jum'at (26/4)

Kapolres Kotim menerangkan kronologis kejadian berawal dari peristiwa laka lantas pada Rabu (17/4). Mobil jenis pick up yg dikendarai korban Mulyadi menyerempet mobil jenis Innova milik oknum polisi dikawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit.

Kemudian terjadi kejar-kejaran,sesampainya di depan hotel di jalan DI Panjaitan, oknum berpangkat Brigadir Polisi menghentikan mobil korban. Korban sempat marah-marah, tersangka melawan serta langsung memukul korban lalu terjatuh ke aspal. Korban mengalami benturan selanjutnya dilarikan kerumah sakit, sehari dalam perawatan rumah sakit, Mulyadi meninggal dunia.

"Berdasarkan hasil visum et revertum (VET), korban luka parah dibagian kepala. Tersangka AP dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yg menyebabkan kematian dengan ancaman diatas tujuh tahun penjara,"jelas Kapolres.

FOTO : Ilustrasi
REPORTER : Cunnata/Sampit

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Menganiaya, Oknum Polisi Jadi Tersangka Rating: 5 Reviewed By: Unknown