728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Rabu, 10 April 2013

Narkoba 1,3 M Gagal Diselundupkan


Jakarta-Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi yang nilainya mencapai Rp 1,3 miliar.

Kepala Kanwil Jakarta DJBC Kemenkeu, Hekinus Manao menyebutkan penggagalan dilakukan pada Rabu 27 Februari 2013 untuk 115 ekstasi dan pada 4 April 2013 untuk 757 gram Shabu.


"Dengan asumsi harga pasaran untuk ekstasi per butir senilai Rp350 ribu untuk kualitas bagus dan harga yang oplosan Rp150 ribu, ekstasi kualitas bagus bisa dioplos lagi 1 butir menjadi 4 butir. Jadi 115 butir ekstasi bisa dioplos menjadi 460 butir dengan nilai Rp169 juta," ujarnya saat konprensi pers di kantornya, Kamis (11/4/2013).

Untuk 1 gram sabu Methamphetamine, lanjut Hekinus Rp1.500 ribu diperkirakan 757 gram nilainya Rp1,13miliar. Bila ditotal nilai keseluruhan barang tersebut sekitar Rp1,3 miliar.

"Namun potensi kerugian yang paling besar bukan hanya material tapi adalah kerugian moral anak bangsa akibat narkotika tadi," tutur Hekinus.

Hekinus mengatakan, asal pengiriman ekstasi berasal dari Belanda dan sabu berasal dari Malaysia. Penadah sabu dari Malaysia adalah seorang wanita dengan usia diperkirakan 30 tahun.

Pasal yang akan dijerat kepada wanita ini adalah UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan UU No. 17 tahun 2006 tentang kepabeanan.

Sementara itu, menurut Hatta Wardhana, Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan, penyelundupan yang dilakukan lewat jasa penitipan barang ini hampir mengelabui petugas bea cukai karena barang tersebut dibubuhi oleh kopi. "Sehingga anjing pelacak tidak dapat mengendus ini," tuturnya. 

Sumber : inilah.com
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Narkoba 1,3 M Gagal Diselundupkan Rating: 5 Reviewed By: Unknown