728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Jumat, 12 Februari 2016

Pemkot Surabaya Harus Kelola Sendiri Terminal Purabaya

Surabaya – Tak butuh waktu lama Terminal Type A bakal sepenuhnya dikelola Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan, termasuk Purabaya yang selama ini ditangani Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya. Dasarnya adalah Undang-Undang Pemerintahan Daerah tahun 2014 tentang pengelolaan terminal type A.

Padahal Pemkot Surabaya telah menghabiskan anggaran operasional luar biasa besar selama mengelola terminal terbesar kedua se-Indonesia tersebut. Itu termasuk pembagian 30 persen keuntungan kotor ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

“Kalau sudah seperti itu Pemkot Surabaya hanya mendapat keuntungan kecil selama mengelola. Untuk itu Pemkot Surabaya harus berupaya keras meyakinkan pemerintah pusat supaya terminal itu bisa dikelola sendiri. Ini semakin sulit manakala ada klaim bagi hasil dengan pihak lain,” kata anggota komisi A DPRD Kota Surabaya, H. Minun Latief, Jumat (12/02). 

Salah satu cara, Lanjut Minun, adalah dengan melakukan kerjasama sesuai komposisi brutto 90 persen Pemkot Surabaya-10 persen Pemkab Sidoarjo atau 80-20 agar pengelolaan Terminal Purabaya dapat dipertahankan.


Foto : Terminal Purabaya
Reporter : Deni S

Redaktur : Dicky Wijaya
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pemkot Surabaya Harus Kelola Sendiri Terminal Purabaya Rating: 5 Reviewed By: Unknown