728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Rabu, 18 November 2015

Laporan Menteri ESDM Dinilai Salah Alamat

JAKARTA – Pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang berujung dilaporkannya Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Oleh Menteri ESDM, Sudirman Said, dikomentari beragam oleh banyak kalangan.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily adalah salah satu politisi yang mendukung laporan Sudirman Said. Menurutnya laporan itu harus ditanggapi profesional, cepat, dan transparan. "MKD harus profesional membuktikan kebenaran laporan itu. Apalagi, dugaan keterlibatan praktik tersebut mengarah pada pimpinan lembaga tinggi Negara. Jika terbukti bersalah, Ketua DPR Setya Novanto harus diberi sanksi harus sesuai aturan," katanya Selasa (17/11). 

Tak cukup hanya itu, lanjut Ace, Setya Novanto juga harus meminta maaf. "Jika sudah terbukti, segeralah meminta maaf kepada rakyat, khususnya kepada Jokowi dan JK (Jusuf Kalla)," ujarnya. 

Senada dengan Ace, Anggota Komisi III Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, memandang bahwa masalah itu harus dibawa ke ranah hukum. Agar tidak terjadi pelanggaran serupa dikemudian hari. "Ini khan sudah jelas ada praktik kolusinya, jadi bisa saja kalau dibawa ke ranah hukum. Tapi sebaiknya dibuktikan terlebih dulu, baru diambil tindakan," katanya. 

Sementara itu, Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, laporan dari Sudirman Said belum memenuhi syarat verifikasi karena tidak melampirkan bukti pendukung. "Pak Sudirman sudah berjanji untuk melengkapti bukti-bukti pendukung yang kami maksud. Setelah kami terima bukti pendukungnya, akan dilakukan verifikasi. Ini penting untuk menentukan bisa dan tidaknya laporan itu dijadikan perkara. Dan waktunya hanya 14 hari," ujarnya. 

Menanggapi hal itu, Setya Novanto mengaku memang pernah bertemu perwakilan Freeport. Pertemuan tersebut hanya sekadar membicarakan kepentingan negara, bukan pribadi. Dan hasil pertemuan itu dilaporkan kepada Presiden. 

"Memang saya pernah menerima (perwakilan PT Freeport Indonesia). Saat itu saya sampaikan semua yang dikatakan Presiden. Bahwa apa yang jadi kepentingan rakyat, tentu ini menjadi hal yang harus saya sampaikan. Apalagi Presiden dan Wapres sangat perhatian, khususnya berkaitan dengan masalah bagi hasil dan CSR yang khusus untuk kepentingan rakyat dan khusus rakyat papua," katanya. 


Sedangkan dugaan meminta jatah saham, dan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, Setya Novanto membantahnya. "Saya tidak akan semudah itu berani mencatut nama Presiden dan Wapres, itu tidak benar," ujarnya. 


Ditempat terpisah, Pengamat Politik, Said Salahudin mengungkapkan, laporan Sudirman ke MKD salah alamat. "Saya justru khawatir laporan itu hanya sekedar lempar bola saja agar DPR rebut. Bukankah laporan itu adalah delik pidana, jadi ngapain lapor ke MKD," jelasnya. 
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Laporan Menteri ESDM Dinilai Salah Alamat Rating: 5 Reviewed By: Unknown