728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 04 Agustus 2016

Guru Honorer Di Trenggalek Akhirnya Menjadi Penghuni Sel Karena Suka Main

Trenggalek - Satu diantara tiga pelaku judi klotok ini berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar (SD) berhasil diamankan pihak kepolisian Sektor Panggul saat tengah asyik bermain judi disalah satu rumah kosong milik (S) yang dalam perkara ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian karena berhasil kabur ketika digerebeg. Image guru yang melekat di diri Junianto (29) warga Desa Terbis Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek merupakan hal yang tidak patut dicontoh.

Junianto yang sehari-hari berprofesi sebagai guru honorer di salah satu sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Panggul ini berhasil diamankan pihak kepolisian bersama 2 rekan mainnya yakni Tomo (45) warga dusun Krajan Rt 05 Rw 03 Desa Depok Panggul dan Mispan (36) warga dusun Banjarrejo Rt 02 Rw 01 desa Klepu sudimoro Kabupaten Pacitan.

Dari penggerebekan yang berlokasi di rumah kosong milik salah satu warga Desa Karangtengah, Panggul ini, Junianto yang berperan sebagai bandar dan 2 teman lainnya yang berperan sebagai penombok berhasil diamankan beserta barang buktinya.

Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Prasetya melalui Kapolsek Panggul AKP Wajib membenarkan adanya penangkapan pelaku judi klotok yang melibatkan segerombol  masyarakat sekitar 15 orang meski yang lainnya berhasil meloloskan diri.

"Penangkapan ini atas informasi masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas mereka. Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota dan memastikan adanya perjudian tersebut, akhirnya kami bergerak dan berhasil mengamankan pelaku serta barang buktinya," ucap Wajib pada keterangan pers release, Jumat (05/08).

Wajib menambahkan, dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 362 ribu, 3 biji dadu, sebuah tempurung kelapa, sebuah alas judi dan beberapa tikar.

"Saat ini ketiga pelaku masih menjalani proses penyidikan dan penyelidikan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku ini akan dikenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman bagi bandar 10 tahun sedangkan penombok 4 tahun penjara," pungkasnya. (C1)

Foto : polisi amankan pelaku judi klotok beserta barang buktinya

Redaktur : Fals Yudistira

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Guru Honorer Di Trenggalek Akhirnya Menjadi Penghuni Sel Karena Suka Main Rating: 5 Reviewed By: Unknown