728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 01 Agustus 2016

Modus Cari Kost Warga Magetan Sikat Mobil Toyota Agya

Kediri - Diduga melakukan penggelapan mobil, Richard Abraham (38) Pria asal Kelurahan Mojopuro, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun ditangkap tim res opsnal Polsek Pesantren saat berada di sebuah hotel Kabupaten Magetan, Senin (1/8). Pasalnya Abraham telah diduga melakukan penggelapan mobil Toyota Agya milik Anang Sibiyanto (50) warga Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Kini pria 38 tahun tersebut harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Pesantren untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

" Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat Anang pada Sabtu (30/7) lalu. Peristiwa ini bermula saat Abraham mencari rumah kos. Sekitar pukul 08.00 WIB Abraham mendatangi rumah kos milik Anang" kata Kapolsek Pesantren Kompol Sucipto ketika di konfirmasi.

Masih lanjut Kompol Sucipto, saat hendak menyewa rumah kos tersebut Abraham mengaku bekerja di sebuah dealer di Kota Kediri. Pembicaraan diantara kedua belah pihak pun terjadi dan Anang menceritakan soal mobil yang dibelinya dari dealer tempat Abraham bekerja.

Anang mengungkapkan sejak membeli Toyota Agya Nopol AG 13 61 AN, kendaraan tersebut belum pernah di service. Merasa percaya terhadap anak kos yang baru dikenalnya tersebut, Anang meminta Abraham untuk menservice kendaraan berwarna siver metalik tersebut.

"Dalam melakukan aksinya Abraham menggunakan modus mencari tempat kos dan bekerja di sebuah dealer di Kota Kediri," ungkap Kompol Sucipto.

Abraham kemudian membawa mobil tersebut dengan alasan akan menservicekan. Namun setelah beberapa saat, Anang merasa curiga dan melakukan pengecekan di OTTO 2000 tempat Abraham bekerja. Ternyata diketahui tidak ada nama Abraham yang bekerja di dealer tersebut.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pesantren untuk penyelidikan lebih lanjut. Unit Reskrim Polsek Pesantren melakukan pelacakan di mana mobil tersebut berada. Awalnya petugas mengetahui mobil tersebut dibawa ke Kabupaten Madiun.

Petugas langsung melacak keberadaan Abraham ke Magetan. Namun berdasarkan informasi bapak satu putra itu berada di sebuah hotel di Kabupaten Magetan. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tim res opsnal Polsek Pesantren berhasil mengamankan Abraham beserta barang bukti.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," tegas Kompol Sucipto.


Foto : Tersangka pelaku penggelapan mobil bersama barang bukti satu buah mobil agya ketika diamankan di Mapolsek Pesantren
Reporter : Bams Setioko, Kediri Jawa Timur
Redaktur : Fals Yudistira
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Modus Cari Kost Warga Magetan Sikat Mobil Toyota Agya Rating: 5 Reviewed By: Unknown