728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 29 Januari 2013

Aset Kota Surabaya Raib, Kadis Tanah "Cuek"

Djumadi, Kepala DPTB Kota Surabaya

Surabaya – Lagi-lagi aset milik Pemkot Surabaya diterlantarkan hingga pemanfaatannya tidak sesuai dengan semestinya. Ironisnya, Dinas Tanah Pemkot Surabaya selaku instansi yang notabene memiliki kewenangan melakukan pengawasan, pemanfaatan, dan mengamankannya terkesan tidak menjalankan kewenangannya dengan baik.

Seperti halnya Bekas Tanah Kas Desa(BTKD) di Jalan Manukan Kulon No 98 Wilayah Kelurahan Manukan Kulon, Surabaya, kini dikuasai orang lain yang tentu saja peruntukanya untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, Drs Djumadi MM,  yang telah lama menjabat sebagai Kepala Dinas pengelolaan Tanah  dan Bangunan Kota Surabaya, terkesan membiarkan kondisi ini terjadi. Seperti diketahui, hal itu pernah dipermasalahkan warga setempatbahkan dilaporkan langsung ke Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan Kota Surabaya secara tertulis untuk secepatnya dilakukan penanganannya secara serius. Namun hingga 4 bulan berlalu masalah itu tak kunjung terselesaikan. 

Sementara Djumadi sendiri hanya diam ditempat  kursi kerjanya tanpa melakukan tindakan apapun untuk mengamankan Aset Kota Surabaya seluas 700 M2 senilai 1 Miliar tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinan Yayasan Darul Ulum, Milyas Yahya, pernah mengklaim lahan itu milik kakeknya yang dihibahkan ke Pemkot Surabaya. Menggelikannya, Yayasan Darul Ulum diduga tidak mengantongi keabsahan lahan yang diklaimnya tersebut.

Menanggapi hal itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota  Surabaya, Hadi Siswanto Anwar, SH, M.Si, menjelaskan,”Bahwa  Dinas Tanah  akan mengadakan rapat dengan tokoh masyarakat guna membahas permasalahan itu. Tapi saya belum tahu kapan rapat tersebut di jadwalkan, ” terang Hadi.Hamid Arifin
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Aset Kota Surabaya Raib, Kadis Tanah "Cuek" Rating: 5 Reviewed By: Unknown