728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Sabtu, 19 Januari 2013

Tahun Sulit Bagi Pengusaha

Industri Garment

Jakarta - Kenaikan upah buruh, tarif listrik, birokrasi yang berbelit, dan pungutan liar akan menambah beban berat pengusaha di tahun 2013. Pasar domestik menghadapi serangan produk impor, perekonomian global masih lesu terbelenggu krisis Eropa dan Amerika.

Memasuki tahun 2013, dua perusahaan di Tangerang, Banten, tak bisa lagi meramaikan kancah bisnis di Tanah Air. Mereka adalah PT Slumber Land di Kawasan Industri Manis Jatiuwung dan PT Duta Karya di Kawasan Jatake Kota Tangerang. Dua perusahaan yang memiliki sekitar 170 karyawan itu terpaksa gulung tikar karena sepi order.

Dengan pemasukan yang makin cekak, mereka tak mampu memenuhi upah minimum provinsi tahun ini, yang nilainya menjadi Rp 2,2 juta per bulan. Penutupan usaha pun tak bisa dielakkan. Tak hanya dua perusahaan itu yang megap-megap memasuki tahun 2013, yang menurut penanggalan Cina adalah Tahun Ular Air. Banyak perusahaan lain mengalami nasib serupa, meskipun belum sampai bangkrut.

Adalah kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang mereka tuding sebagai salah satu sebab yang akan menambah kesulitan pada tahun ini. Beban lainnya, antara lain, kenaikan tarif dasar listrik sebesar 15%, birokrasi yang berbelit, pungutan liar, serbuan produk impor, serta krisis yang masih membelenggu Eropa dan Amerika.

Besaran UMP 2013 di berbagai provinsi memang naik. Persentasenya bervariasi, dari yang terendah 3,37% hingga yang paling tinggi 48,86%. Kenaikan terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Barat, dari Rp 1,127 juta menjadi Rp 1,165 juta. Adapun yang paling tinggi adalah Kalimantan Barat, Rp 900.000 menjadi Rp 1,06 juta. Sedangkan kenaikan UMP di DKI sebesar 43,87%, yaitu dari Rp 1.529.150 menjadi Rp 2,2 juta.

Kenaikan upah buruh itu terutama bakal memukul industri padat karya, seperti industri makanan, minuman, tembakau, tekstil, pakaian jadi, alas kaki (sepatu), kulit dan barang kulit, mainan anak, serta furnitur. Selain itu, juga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Di luar industri padat karya dan UMKM, dampak kenaikan upah buruh tak membuat oleng perusahaan.

Ketua Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ade Sudrajat, memaparkan bahwa pada 2012 jumlah industri tekstil di Indonesia sebanyak 2.926 perusahaan. "Ada penambahan lebih-kurang 40 perusahaan dari tahun sebelumnya," ujarnya. Namun, dengan berbagai beban berat yang bakal dipikul pada tahun ini, Ade pesimistis industri tekstil akan tetap tumbuh, tapi justru sebaliknya.

Kenaikan UMP dan listrik, misalnya, akan membuat kenaikan harga produk garmen 16%. "Karena dari hulu sampai hilir ada snowball effect. Dari pembuat serat, benang, kain, dan semuanya akan kena imbas," katanya.

Ade menjelaskan bahwa dalam industri tekstil, sektor hulu lebih banyak mengeluarkan biaya produksi untuk listrik dibandingkan dengan tenaga kerja, dan kebalikan di sektor hilirnya. Biaya lisrik di sektor hulu mengambil jatah 20% dari biaya produksi. Sedangkan ongkos tenaga kerja hanya 2%-3%. Di industri hilir tekstil, porsi upah buruh sebesar 15%-23% dari ongkos produksi dan biaya energi hanya 1%-2% dari biaya produksi.

Imbas kenaikan harga netto garmen minimum 16% itu akan membuat produk lokal kalah bersaing dari garmen impor di pasar domestik. Begitu pula dari segi ekspornya. "Makanya, tahun 2013 ini adalah surga bagi importir," tuturnya. "Orang akan berbondong-bondong menjadi importir ketimbang jadi produsen. Dan ini berbahaya bagi eksistensi lapangan kerja," ia menambahkan.

Untuk industri padat karya secara umum, porsi upah buruh sekitar 25% dari ongkos produksi. Adapun bahan baku sekitar 60% dan overhead (gaji karyawan menengah hingga direktur, listrik, logistik, pajak, dan lain-lain) 10%. "Sisanya yang 5% menjadi cadangan. Jika tidak digunakan, masuk keuntungan," kata Anton J. Supit, Ketua Bidang Organisasi, Pembinaan, dan Humas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Anton menghitung, dengan UMP DKI yang naik 43,87%, maka biaya buruh naik dari 25% menjadi 32% dari total ongkos produksi. Ditambah kenaikan bahan baku 60%, sehingga menjadi 92%. "Kalau overhead 10%, kan nggak bisa dikurangi, biaya produksi jadi 102%, sehingga tak ada cadangan lain untuk keuntungan," katanya.

Agar roda usaha tetap berjalan, kata Anton, mau tak mau penangguhan UMP harus dilakukan. Karena itu pula, berdasarkan data Apindo, sebanyak 1.300-an perusahaan mengajukan penangguhan UMP kepada gubernur. Perusahaan itu tersebar di delapan provinsi.

Di DKI Jakarta, ada 378 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP kepada Gubernur Joko Widodo. Adapun provinsi lainnya, yaitu Jawa Barat (384 perusahaan), Banten (199 perusahaan), Jawa Timur (42 perusahaan), Jawa Tengah (24 perusahaan), Kepulauan Riau (258 perusahaan), Bali (enam perusahaan), serta Papua Barat dan Yogyakarta (masing-masing empat perusahaan). Perusahaan-perusahaan itu mempekerjakan 975.328 orang.
Apindo dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta agar permintaan penangguhan itu dikabulkan. Kalau tidak, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) hampir 1 juta buruh akan benar-benar menjadi kenyataan. Saat ini, terdapat sekitar 6,2 juta buruh yang bekerja di industri padat karya atau 43% dari total buruh di berbagai sektor industri.
Toh, dibolehkannya perusahaan mengajukan penangguhan UMP, kata Ade Sudrajat, sebenarnya bukan solusi yang tepat. "Itu hanya jadi temporary," ujarnya. Sebab, kata Ade, UMP adalah produk hukum dan bukan sesuatu yang diam. "UMP tahun depan akan naik lagi. Masak tahun depan nangguhin lagi?" ia melanjutkan.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa ia sudah membentuk satuan tugas untuk menganalisis kaitan PHK dengan ketidaksanggupan pengusaha membayar UMP. "Kami pantau terus agar tidak ada satu pun PHK yang diakibatkan UMP," katanya.

Kalau ada perusahaan yang benar-benar mau mem-PHK buruh dengan alasan UMP, Muhaimin meminta perusahaan itu berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat. "Akan kami cari jalan agar berbagai kemudahan diberikan," tuturnya. Kemudahan yang dimaksudnya, antara lain, mengabulkan penangguhan UMP yang diajukan perusahaan. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, saat ini ada 908 perusahaan di seluruh Indonesia yang mengajukan penangguhan pembayaran UMP. Penangguhan itu harus didahului dengan diskusi bipartit antara pengusaha dan pekerjanya. "Makanya, dinas akan menelusuri beserta serikat pekerja yang bekerja di perusahaan untuk melakukan checking. Apa memang perusahaan itu tidak mampu dan karyawannya akan terancam PHK atau tidak," katanya.

Muhaimin berharap, kenaikan UMP tidak menjadi tambahan beban bagi pengusaha pada tahun ini. "Ya, saya berharap, upah buruh tidak dijadikan beban perusahaan," tuturnya. Menurut dia, insentif dari sektor pajak, peningkatan infrastruktur, logistik, dan suku bunga perbankan harus didorong agar dapat meringankan beban pengusaha.

Insentif dari sektor-sektor yang lain, kata Muhaimin, harus didorong. "Jangan hanya disalahkan upah buruh, karena buruh belum sampai pada upah yang produktif, apalagi upah sejahtera," ungkapnya. Namun, sayangnya, insentif seperti infrastruktur yang baik, kelancaran arus logistik, dan suku bunga perbankan yang murah belum tersedia dengan baik. Hal ini menurunkan daya saing industri nasional.

Selama ini, perekonomian Indonesia sangat bertumpu pada investasi dan konsumsi domestik. Perbandingannya, sekitar 80% konsumsi domestik plus investasi dan 20% ekspor. Berkurangnya daya saing industri nasional itu membuat produk lokal bisa terseok-seok saat berhadapan dengan produk impor. Pun demikian produksi pabrik untuk ekspor bisa kalah bersaing dengan produk dari negara lain di pasar global.

Kondisi ekonomi global, terutama perekonomian Amerika dan Eropa, juga belum menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan menggembirakan dalam waktu dekat. Kondisi di Eropa Barat masih tertekan. Rasio utang negara anggota Uni Eropa mencapai 180% hingga 190%. "Itu akan sangat menggerogoti kapasitas mereka dalam pembangunan," kata Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan,. Apalagi, ada amanah dari lembaga keuangan internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia agar mereka melakukan penghematan.
Pada 2012, perekonomian Eropa tumbuh tak lebih dari 1%. Berdasarkan outlook, ekonomi pada 2013 akan berkontraksi 0,5%-1%. Pertumbuhan ekonomi di Amerika Serikat sami mawon, tak jauh dari 2%. Kondisi buram di dua wilayah ekonomi utama dunia itu akan membuat ketidakpastian bagi negara-negara export engine seperti Cina dan Jepang dalam mengirim produk mereka ke sana.

Ketergantungan Indonesia pada pasar Eropa, kata Gita, selama ini sangat kecil. "Kalau ke Amerika, sedikit lebih besar dibandingkan dengan Eropa," katanya. Adapun ketergantungan Indonesia pada negara non-Amerika dan non-Eropa seperti Jepang dan Cina sangat besar. Selama ini, Cina dan Jepang adalah tujuan ekspor penting bagi Indonesia, terutama bahan baku.

Ketidakpastian ekspor produk Cina dan Jepang ke Amerika dan Eropa itu akan membuat posisi Indonesia ikut sulit. Indonesia tak bisa mengirim barang dalam skala seperti tahun-tahun sebelumnya. Di sisi lain, Cina dan Jepang akan mencari pasar-pasar baru bagi produknya yang tak masuk ke pasar Eropa dan Amerika. Indonesia termasuk negara yang menjadi sasaran empuk bagi mereka.

Nilai ekspor Indonesia hingga November 2012 adalah US$ 190 milyar. Adapun ekspornya US$ 189,7 milyar. Sehingga neraca perdagangan Indonesia defisit US$ 1,3 milyar. Di akhir tahun, Gita memperkirakan, defisit neraca perdagangan berada pada kisaran US$ 2 milyar. "Dari total ekspor Indonesia, sebanyak 65%-nya berbau komoditas (sumber daya alam), dan ini tantangan bagi Indonesia. Ke depan tak bisa bergantung pada komoditas itu," ujar Gita.
Ke depan, menurut Gita, Indonesia tidak bisa terus-menerus mengandalkan ekspor komoditas sumber daya alam itu. "Porsi yang non-komoditas harus ditingkatkan," katanya. Karena itulah, pada awal 2012, pemerintah mengambil sikap untuk terus menggulirkan tesis substitusi impor semaksimal mungkin. "Produk-produk yang kita impor selama ini, kalau bisa, disubstitusi dengan produksi nasional," tuturnya.

Neraca perdagangan dalam 11 bulan pertama 2012, kata Gita, mendukung tesis substitusi impor itu. Persentase impor bahan baku dan barang modal sekitar 92% dari total impor. Adapun impor produk konsumen menurun 0,4%. "Jadi, ini sangat mendukung keinginan kita untuk menyubstitusi impor produk yang sudah jadi dengan produksi nasional bergulir," katanya.
Penguatan industri yang selama ini berorientasi ekspor juga harus dilakukan. Bahkan kualitas barang yang diekspor mesti ditingkatkan. "Paradigma kita, lima hingga 10 tahun ke depan jangan sampai bikin sepatu atau tekstil lagilah," ujar Gita. Produksi ekspor lebih ke barang yang berkualitas tinggi, dengan harga lebih tinggi pula. "Kalau bisa, bikin roket atau satelit sekalian," katanya. Namun proses itu tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Termasuk, kata Gita, tak bisa tergesa-gesa dalam menaikkan upah minimum tanpa mengetahui dampak ekonominya.

Gita menambahkan bahwa ia sudah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan UMP ini. "Pendekatannya daya saing ekspor," tutur Gita sembari menambahkan bahwa industri padat karya, seperti tekstil dan sepatu, adalah penyerap tenaga kerja yang besar. Nilai ekspor dua produk itu juga besar. "Tahun lalu, kita ekspor US$ 16 milyar atau sekitar 8% dari total ekspor," ungkapnya.

Bisnis sepatu dan tekstil, kata Gita, termasuk sektor usaha dengan keuntungan pas-pasan. Kenaikan upah minimum bisa berdampak kesulitan usaha. "Saya rasa, kalau jutaan karyawan harus di-PHK karena tidak mampunya pengusaha untuk membayar, akan sulit. Semua memang mau kesejahteraan naik, tapi perlu mengetahui dampak ekonomi dan sosialnya," katanya.gatra
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Tahun Sulit Bagi Pengusaha Rating: 5 Reviewed By: Unknown