728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Sabtu, 19 Januari 2013

Pemkot Surabaya "Memble"

Gedung Balai Pemuda yang belum
selesai di renovasi
Banyaknya proyek yang belum selesai selama tahun 2012, nampaknya tak membuat Pemkot Surabaya mengambil tindakan tegas terhadap para kontraktor mokong. Buktinya, meski gagal menyelesaikan proyek, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) masih memberikan kesempatan berupa perpanjangan waktu selama 50 hari.

Kepala DCKTR Surabaya Agus Imam Sonhaji membenarkan ada banyak proyek yang direncanakan rampung Desember, ternyata belum selesai. Rata-rata pengerjaannya 90 persen dan tinggal proses finishing.
“Kita memang memberikan perpanjangan waktu. Berdasarkan pengakuan kontraktor, penyebabnya mayoritas masalah suplier. Tetapi untuk pengerjaannya sudah hampir selesai. Masa 50 hari itu terhitung sejak batas waktu serah terima pekerjaan,” ujar Agus Sonhaji,

Sementara itu, dari data yang di lapangan, tercatat ada 18 proyek di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) yang belum selesai. Sementara di Dinas PU Bina Marga ada 17 proyek yang seharusnya selesai akhir tahun 2012 juga molor.

Terkait hal ini, Kabag Bina Program Pemkot Surabaya, Ery Cahyadi menegaskan, dasar hukum penerapan ‘perpanjangan waktu’ 50 hari ini adalah Perpres 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hal itu juga sudah diatur di Perwali 85 Tahun 2012.

“Tapi tidak semua rekanan yang mendapat kesempatan menyelesaikan proyek selama 50 hari ini. Kita hanya memilih rekanan yang profesional dalam arti memang bisa menuntaskan proyek selama itu,” ujar Ery.

Sebelumnya, banyaknya proyek fisik pemkot disorot anggota dewan karena belum selesai selama 2012, salah satunya renovasi Balai Pemuda Surabaya. Hal ini membuat kalangan legislatif menyarankan agar Pemkot melakukan blacklist rekanan dan kontraktor yang gagal memenuhi kontrak. licom
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pemkot Surabaya "Memble" Rating: 5 Reviewed By: Unknown