728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 10 Januari 2013

Kutu Loncat Jelang Pemilu


KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sepuluh partai politik (parpol) yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Kesepuluh parpol tersebut, sembilan di antaranya merupakan parpol yang saat ini memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yaitu, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hanura Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta ditambah Partai NasDem.
Sementara 14 parpol lainnya, dinyatakan tidak lolos verifikasi. Artinya 14 parpol ini tidak boleh mengikuti Pemilu 2014. Jika 14 parpol ini ingin tetap ikut Pemilu 2014, maka harus bergabung dengan 10 parpol lainnya. Atau secara pribadi-pribadi, pengurus atau anggota parpol itu bisa saja mengundurkan diri untuk bergabung dengan parpol yang bisa ikut Pemilu 2014.

Mengenai wacana penggabungan ini, parpol yang lolos verifikasi dan berhak untuk mengikuti Pemilu 2014, secara umum telah membuka pintunya lebar-lebar bagi parpol yang tidak lolos verifikasi untuk bergabung. Tentunya dengan persyaratan dan mekanisme tertentu masing-masing parpol.

Sejauh ini meski ada wacana untuk bergabung (merger), namun parpol yang tidak lolos masih mengadakan perlawanan dengan menggugat putusan KPU tersebut. Putusan KPU memang bukan harga mati, masih ada celah untuk menggugatnya. Tentunya harus disertai dengan bukti-bukti yang sangat kuat. KPU-pun harus legawa, jika parpol tersebut mampu mengajukan buktinya.

Namun melihat pengalaman selama ini serta data yang disampaikan KPU, sangat sedikit kemungkinan ada tambahan parpol peserta Pemilu 2014. Artinya pasti banyak anggota legislatif di tingkat I (provinsi) dan tinggkat II (kabupaten/kota) yang tidak bisa ikut bertarung dalam Pemilu 2014, kecuali parpolnya merger, atau yang bersangkutan bergabung dengan parpol lain.

Di Indonesia fenomena seorang anggota parpol pindah ke parpol lainnya agar bisa ikut dalam Pemilu merupakan hal biasa. Mereka ini atau biasa disebut ‘kutu loncat’ umumnya akan pindah parpol apabila parpol yang mengusungnya ke kursi legislatif tidak berhak lagi ikut Pemilu. Atau bisa saja parpolnya masih berhak ikut Pemilu, tapi ia sudah tidak dipakai parpol tersebut lagi.

Menjadi anggota legislatif di Indonesia, merupakan sebuah pilihan yang sangat menarik. Jangankan yang selama ini pekerjaan atau profesinya dianggap kurang baik, seseorang yang dinggap memiliki profesi bergengsi seperti pengusaha, pengacara dan lainnya saja masih tertarik menjadi anggota dewan yang terhormat.

Dari sisi penghasilan, gaji pokok seorang anggota legislatif, ‘tidak seberapa’. Namun penghasilan lainnya sangat menjanjikan sekali mulai dari uang rapat, kunjungan kerja, jaminan kesehatan, rumah dan sebagainya, serta yang paling dibanggakan privilages sebagai anggota dewan yang terhormat.

Dengan kondisi seperti itu maka tidak mengherankan, apabila seorang calon anggota legislatif (caleg) rela menghabiskan dana ratusan juta bahkan hingga miliaran rupiah agar bisa menduduki kursi dewan yang terhormat. Untuk menghabiskan dana miliaran rupiah saja bisa apalagi hanya untuk sekadar pindah ‘perahu’.

Beda dengan anggota legislatif di negara lain yang punya ikatan mendalam dan kuat dengan partainya, di sini tidak. Tidak perlu heran jika menemukan seorang anggota dewan yang berturut-turut tiga periode duduk di kursi dewan dengan tiga parpol yang berbeda.

Fenomena ‘kutu loncat’ dan pindah ‘perahu’ ini harus diperhatikan rakyat sebagai pemilih. Apakah pantas ‘kutu loncat’ menjadi wakil kita? Apakah pantas seseorang yang orientasinya kekuasan dan materi semata menjadi wakil kita? Semua ini tergantung pada kita semua. Sebab yang menentukan duduk tidaknya mereka di kursi legislatif adalah pilihan kita. Sayangnya, sebagian anak bangsa mudah lupa akibat iming-iming jangka pendek yang akan merugikan kita semua.

Penulis : Fariji SH, Humas LBH LACAK di Surabaya
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kutu Loncat Jelang Pemilu Rating: 5 Reviewed By: Unknown