728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 10 Januari 2013

Korupsi Tak Hanya Di Pusat


Riset Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada semester II tahun 2012 dengan fokus utama terkait korupsi dan pencucian uang oleh anggota legislatif, menyebutkan sebanyak 69,7 persen anggota legislatif terindikasi tindak pidana korupsi. Lebih dari 10 persen di antaranya adalah ketua komisi. Dari 35 modus yang digunakan, modus paling dominan adalah transaksi tunai. Yang terdiri dari penarikan tunai sebanyak 15,59 persen dan setoran tunai sebanyak 12,66 persen.
Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, pekan lalu di Kantor PPATK, Jalan H Juanda mengatakan, pihaknya fokus pada uang tunai yaitu pembatasan nilai nominal dan travel cheques yang digunakan untuk suap.

Hasil riset yang disampaikan PPATK ini cukup mengejutkan kita semua. Kita bukan terkejut mendengar keterlibatan anggota legislatif ini, melainkan karena jumlahnya yang sangat besar yakni lebih dari 50 persen.

Setelah melihat dan menyaksikan sendiri banyaknya anggota legislatif yang tersangkut masalah hukum karena diduga melakukan korupsi, kita tidak terkejut mendengar hasil riset PPATK ini. Sejak beberapa tahun terakhir ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sangat ‘rajin’ mengungkap dan kemudian membawa anggota legislatif ke meja hijau. Hampir semua kasus yang diungkap KPK berujung vonis bersalah. Jadi kita tidak heran lagi mendengar hasil riset PPATK.

Hasil yang mengejutkan dari sisi jumlah anggota legislatif yang terlibat. 69,7 persen merupakan jumlah yang tidak sedikit atau bisa dikatakan hampir seluruh anggota legislatif terlibat dalam kasus korupsi! Kalau hasil riset ini benar adanya, kita tidak tahu lagi harus berbuat apa?

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam beberapa tahun terakhir ini sangat getol melontarkan pernyataan pemberantasan korupsi. Nyatakan, kian tahun jumlah koruptor khususnya dari kalangan anggota dewan terus bertambah. Ironisnya, tidak sedikit anggota legislatif dari Partai Demokrat yang merupakan partainya Susilo Bambang Yudhoyono yang terlibat dalam pengemplangan uang negara tersebut.

Melihat kondisi seperti ini, masyarakat menjadi pesimis. Bagaimana Presiden bisa berkampanye menghabisi para koruptor kalau ternyata anggota partainya sendiri banyak yang terlibat. Apakah kampanye itu hanya sekadar lips service semata atau memang arahan sang Ketua Dewan Pembina tidak digubris lagi?

Dalam konteks ini PPATK masih bicara di level DPR RI. Bagaimana pula dengan anggota legislatif yang berada di tingkat I dan II DPR Daerah (DPRD)? Kalau melihat kondisi republik kita sekarang, kelihatannya tidak jauh berbeda. Bahkan mungkin saja jumlahnya lebih banyak.

Praktik kerjasama legislatif dengan eksekutif untuk mengemplang uang negara juga terjadi di daerah. Banyak celah dan cara yang dilakukan. Sayangnya sangat sedikit sekali pihak (lembaga) yang menyoroti hal ini. Kalaupun ada yang getol mengungkap kasus tersebut biasanya tidak akan sampai ke pengadilan.

Contoh celah yang paling sering terjadinya praktik korupsi di daerah adalah dana bantuan sosial (bansos). Banyak lembaga yang tidak jelas juntrungnya mendapat dana ini. Di Sumatera Utara kasus pengemplangan dana bansos juga terjadi. Sayangnya persoalan ini tidak pernah diusut secara tuntas. Kalaupun diusut biasanya yang menjadi korban adalah pegawai bawahan bukan orang yang bertanggungjawab mengelola dana tersebut. Kalau hal ini terus terjadi maka praktik korupsi tidak bisa dihentikan lagi

Karena itu ke depannya, para penegak hukum harus tegas dalam memberi sanksi kepada para koruptor khususnya kepada koruptor di daerah. Meski mungkin jumlah yang dikorupsi tidak sebesar di pusat tapi kalau dijumlahkan, akumulasinya pasti lebih besar lagi.

Untuk itu yang dibutuhkan adalah ketegasan dan niat baik. Kalau tidak ada ketegasan dan niat baik maka korupsi akan semakin merajalela dan pasti yang sangat dirugikan adalah masyarakat banyak. Omong kosong kesejahteraan bisa ditingkatkan kalau korupsi belum bisa dituntaskan atau setidaknya diminimalkan.

Penulis : Deny Sinatra, Pemimpin Redaksi Media Metro Surya

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Korupsi Tak Hanya Di Pusat Rating: 5 Reviewed By: Unknown