728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Rabu, 30 Januari 2013

Forum LLAJ Sebagai Wadah Koordinasi


Pagi ini Senin (17/12/1987) Forum LLAJ Balikpapan sebanyak 9 orang diantaranya terdiri dari Pemkot Balikpapan, Dishub Kota Balikpapan, Polrestabes Kota Balikpapan, dan Organda Balikpapan melakukan studi banding mengenai kegiatan Forum LLAJ yang dilakukan di Surabaya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Eddi, Amd LLAJ, S. Sos, MM memberikan pemaparan mengenai gambaran lingkup kegiatan forum LLAJ, dan bagaimana peran maupun sumbangan besar keberadaan Forum LLAJ untuk menyatukan visi berbagai pihak terkait maupun problem solving dalam permasalahan lalu lintas maupun angkutan jalan.

Forum LLAJ dalam Undang-undang diatur secara resmi dalam Undang Undang (UU) No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yakni di dalam Dalam pasal 13 UU No 22/2009, mencuat aturan soal perlunya koordinasi dan pembentukan Forum LLAJ. Fungsi dari forum tersebut adalah sebagai wadah koordinasi untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap instansi penyelenggara Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara lintas kelembagaan.

Sementara tugas dan fungsi Forum LLAJ di Surabaya secara lebih detil diatur dalam Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/35.436.1.2/2012 tentang Forum LLAJ Kota Surabaya, yakni memberikan saran, masukan dan pertimbangan kepada Walikota mengenai berbagai masalah di bidang transportasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing SKPD atau instansi terkait. Selain itu juga melakukan koordinasi antar instansi penyelenggara yang memerlukan keterpaduan dalam merencanakan masalah LLAJ, merencanakan pelaksanaan kegiatan yang berskala besar dan memerlukan pertimbangan lintas sektoral dalam bidang managemen dan rekayasa lalu lintas, perencanaan transportasi, managemen angkutan umum dan pelaksana pembangunan yang dapat menimbulkan permasalahan di bidang transportasi.

Dalam kegiatan yang dilakukan oleh Dishub Surabaya selain melakukan kegiatan pertemuan rutin juga mengadakan kegiatan rutin outbound bersama antara Dishub Surabaya, Kepolisian di Surabaya, Organda, dll. Kegiatan tersebut rutin diadakan setiap tahun, kegiatan tersebut diadakan agar sifat ego sektoral yang kerap kali terjadi bisa dihilangkan untuk bisa menyatukan visi menyelesaikan permasalahan LLAJ dan juga agar membentuk team buildingDishub Surabaya
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Forum LLAJ Sebagai Wadah Koordinasi Rating: 5 Reviewed By: Unknown