728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Jumat, 31 Mei 2013

Anggaran Koperasi dan UKM di Potong

Jakarta-Anggaran pemberdayaan koperasi dan UKM yang dijatahkan dalam budget Kementerian Koperasi dan UKM dipotong 3,9 persen dari total anggaran tahun ini sejumlah Rp70,71 miliar.
"Ini hasil pembahasan sementara dengan Komisi VI DPR, ini belum final bahwa anggaran dipotong Rp70,7 miliar," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa pembahasan tentang pemotongan atau penghematan anggaran tersebut telah dilakukan pada rapat kerja antara Menteri Koperasi dan UKM dengan Komisi VI DPR RI pada hari Rabu (29/5).
Selanjutnya, kata dia, pembahasan akan dilanjutkan dalam kelompok kerja secara lebih detail.
"Pos yang akan dihemat adalah pos-pos yang tidak secara langsung berpengaruh pada program prioritas pemberdayaan KUKM, seperti rapat-rapat dan perjalanan dinas. Yang jelas anggaran untuk fungsi pendidikan tidak akan dipotong," katanya menegaskan.
Pihaknya telah mengajukan usulan perubahan anggaran pada RAPBN 2013 dari pagu awal sebesar 1,8 triliun dengan sejumlah pemotongan sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-339/MK.02/2013 sebesar Rp126,5 miliar.
Namun, kementerian itu hanya dapat melakukan pemotongan sebesar Rp70,71 miliar, termasuk pemotongan anggaran Dekopin sebesar Rp6,930 miliar sehingga menjadi Rp1,739 triliun.
"Kami sudah sesuaikan dengan kemampuan kementerian kita bahwa penghematan yang bisa kami lakukan sekitar 3,9 persen dari total anggaran tahun ini," katanya.
Untuk tahun depan, Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan pagu indikatif dalam RAPBN 2014 sebesar Rp1,295 triliun, termasuk anggaran Dekopin sebesar Rp21 miliar.

Foto : Salah Satu UKM
Reporter : John Willy


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Anggaran Koperasi dan UKM di Potong Rating: 5 Reviewed By: Unknown