728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Sabtu, 28 Desember 2013

Banyak Kasus Tak Terselesaikan di Polres Bandarlampung

BANDAR LAMPUNG-Sebanyak 1.502 kasus kriminal belum terselesaikan di wilayah hukum Polresta Bandarlampung selama tahun 2013.

"Berdasarkan tindak kriminalitas yang terjadi, jumlah tindak pidana di Kota Bandarlampung selama tahun 2013 meningkat menjadi 3.029 kasus, dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 2.750 kasus atau mengalami peningkatan 10,1 persen," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Dwi Irianto, di Bandarlampung, Minggu.

Kapolresta merincikan, dari seluruh perkara tersebut yang telah diselesaikan selama tahun 2013 sebanyak 1.977 kasus, sedangkan tahun 2012 sebanyak 2.269 kasus yang dapat diselesaikan secara hukum. Selama tahun 2013 kasus yang dapat diselesaikan hanya mencapai 65,3 persen, berarti masih ada tunggakan kasus mencapai 34,7 persen.

Sedangkan kriminalitas yang menonjol dan terbesar jumlahnya di Bandarlampung tahun 2012 yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013.

"Kasus pencurian dengan pemberatan tahun 2012 sebanyak 464 kasus, pada tahun 2013 menjadi 482 kasus, untuk penyelesaiannya tahun 2012 hanya 270 kasus dan tahun 2013 menjadi 328 kasus," ujar Dwi Irianto pula.

Kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2012 sebanyak 123 kasus, sedangkan tahun 2013 turun menjadi 117 kasus. Dalam penyelesaiannya meningkat dari tahun 2012 hanya 68 kasus, pada tahun 2013 berhasil menyelesaikan 74 kasus, katanya pula.

"Kasus pencurian kendaraan bermotor tahun 2012 sebanyak 327 kasus, dan tahun 2013 naik menjadi 331 kasus. Dalam penyelesaiannya Polresta Bandarlampung mampu menangani dari 101 kasus diselesaikan tahun 2012 menjadi 145 kasus tahun 2013," kata dia.

Sedangkan untuk kasus narkoba tahun 2012 sebanyak 145 kasus, naik 55 kasus menjadi 200 kasus tahun 2013, dalam penyelesaiannya tahun 2013 sebanyak 200 kasus atau 100 persen berhasil ditangani jajaran Polresta Bandarlampung.

"Kasus narkoba penyelesaiannya mencapai 100 persen," kata Kapolresta pula.

Kombes Dwi Irianto menegaskan bahwa semakin banyak tindak kriminal terjadi di Kota Bandarlampung mendorong jajarannya harus semakin gencar melakukan patroli rutin serta terus berupaya menekannya dengan berbagai upaya yang diperlukan, dengan dukungan semua pihak terkait termasuk masyarakat kota ini.


Foto : Kapolresta Bandarlampung Kombes Dwi Irianto
Reporter : Anes Ringgo
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Banyak Kasus Tak Terselesaikan di Polres Bandarlampung Rating: 5 Reviewed By: Unknown