728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 30 Desember 2013

7 Peraturan Baru Akan Disahkan KPU

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengaku akan segera mengesahkan tujuh peraturan KPU (PKPU) pada Selasa (31/12). Demikian diungkapkan komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay. 

Ketujuh rancangan PKPU yang akan segera disahkan adalah PKPU terkait pemungutan dan perhitungan suara dalam negeri dan luar negeri; PKPU rekapitulasi hasil pemilu; PKPU penetapan perolehan kursi calon terpilih PKPU tentang audit dana kampanye, tata cara penyelesaian pelanggaran administrasi.

"Kami berharap, hari ini atau besok, PKPU tersebut bisa segera disahkan. Kalau hari ini rapat plenonya enggak selesai, besok dilanjutkan," ujar komisioner divisi teknis penyelenggara, humas data informasi, dan hubungan antar-lembaga itu di Jakarta, Senin (30/12).

Menurut Hadar lagi, rancangan PKPU yang ada memang sebelumnya telah dikonsultasikan dengan DPR. Meski begitu, sebelum diluncurkan sebagai sebuah peraturan, komisioner perlu melakukan finalisasi. Karena itulah komisioner kembali menggelar rapat pleno.

"Jadi prosesnya, walaupun sudah ada di DPR, itu pembahasan konsep-konsep utamanya. Tapi, kadang tidak sempat berbicara detail di sana (DPR). Jadi, kami harus betul-betul melihat lagi, kami harus memutuskan di rapat pleno KPU," katanya.

Foto : Hadar Nafis Gumay
Reporter : Wendy P


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: 7 Peraturan Baru Akan Disahkan KPU Rating: 5 Reviewed By: Unknown