728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Rabu, 25 Desember 2013

Kilas Balik KPU di Akhir Tahun (1)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menjadi perhatian publik. Lembaga penyelenggara pemilu tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, mulai dari partai politik peserta pemilu, analis politik, hingga awak media.

Sebab, KPU sendiri merupakan lembaga resmi yang diberikan amanah oleh Undang-Undang dalam menggelar hajat pemilihan umum, baik pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Menjelang pelaksanaan pemilu ditengah tensi politik yang semakin menguat, Persoalan  pemilu, seputar daftar pemilih tetap (DPT), laporan dana kampanye partai politik yang terintegrasi dengan caleg, persiapan kebutuhan logistik pemilu, hingga penerapan Peraturan KPU (PKPU) terus menjadi perhatian publik.

Beberapa partai politik, semisal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik paling vokal dalam menyuarakan akurasi DPT. Bahkan partai pimpinan Megawati Soekarno Putri tersebut mendesak kepada KPU dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengecek betul validasi serta akurasi pemilih.

Bagi PDIP DPT bermasalah yang sebanyak 3,3 juta lebih harus dituntaskan. Tidak cukup hanya memberikan NIK kepada pemilih, namun PDIP ingin memastikan jika pemilih tersebut betul-betul ada dan tidak fiktif.

Seirama dengan PDIP, Partai Gerindra juga menuntut hal serupa. Partai besutan Letjen (purn) TNI Prabowo Subianto tersebut mengaku, sejauh ini pihaknya telah berhasil menemukan data bermasalah dalam DPT sebanyak 25 juta lebih.

Temuan tersebut diperoleh oleh Gerindra berdasarkan analisa data DPT yang dilakukan tim Informasi Teknologi (IT) Gerindra dengan pijakan data yang diberikan oleh KPU.

Menanggapi hal tersebut,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menerima masukan dari partai politik peserta pemilu terkait perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) yang dinilai masih bermasalah.

Komisioner KPU divisi teknis penyelenggara,  Humas Data Informasi - Hubungan Antar Lembaga Hadar Nafis Gumay menegaskan, sebagai lembaga penyelenggara pemilu pihaknya akan terbuka dengan temuan DPT bermasalah yang disampaikan oleh partai politik, termasuk temuan Partai Gerindra yang mengklaim masih menemukan 25 juta DPT bermasalah.

"Kami terbuka. Kalo ada masalah silahkan sampaikan kepada kami, akan kami tindak  lanjuti. Jangan hanya bisa mengklaim," kata Hadar beberapa waktu lalu dikantor KPU. 

Menurut mantan penggiat demokrasi yang dulu tergabung dalam lembaga Center for Electoral Reform (Cetro) persoalan kisruh DPT dapat diantisipasi jauh-jauh hari, jika partai politik bertindak cepat dalam memeriksa penetapan DPT ditingkat Kabupaten atau kota.

"Sebetulnya inti persoalan ini  terletak pada  partai politik peserta pemilu. Kalo mereka sejak awal serius pelajari dan tindak lanjuti penetapan DPT ditingkat lokal maka hal seperti ini tidak akan terjadi. Sebab KPU RI sendiri sifatnya hanya melakukan rekapitulasi DPT semata," jelas pria berkacamata itu. 

Selain persoalan DPT, kinerja lembaga yang dikomandoi oleh Husni Kamil Manik tersebut kian mengalami peningkatan. Harus diakui, sebagai lembaga penyelenggara pemilu KPU sangat terbuka dan transparan.  KPU juga menerima kritik dan masukan dari berbagai pihak.

Salah satu kritik yang didengar oleh KPU adalah batalnya kerjasama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam proyek pengamanan data penting pemilu. Batalnya kerjasama antara KPU - Lemsaneg dipicu dari tekanan publik yang begitu kuat. Publik dan partai politik meragukan integritas lembaga pimpinan Mayjen Djoko Setiadi tersebut dalam mengawal pemilu.

Keraguan tersebut semakin diperkuat tatkala Lemsaneg bertanggung jawab kepada Presiden. Sedangkan presiden sendiri merupakan Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang notabenenya sebagai partai politik peserta pemilu.

Walhasil berkat dorongan kuat dari publik, kerjasama antara KPU - Lemsaneg secara resmi dihentikan pada Kamis, 28 November 2013 lalu.

"Berdasarkan hasil diskusi, saran dan masukan dari berbagai pihak Kerjasama KPU dengan Lemsaneg kami batalkan. Atas penghentian tersebut masing-masing pihak tidak akan menuntut kompensasi ," jelas Husni Kamil Manik, Ketua KPU.

Sementara itu, Mayjen TNI Djoko Setiadi menegaskan batalnya kerjasama KPU dengan Lemsaneg bukan disebabkan atas ketidakmampuan Lemsaneg dalam menjaga dan mengamankan data pemilu.

"Tapi hal tersebut lebih karena keraguan banyak pihak atas independensi Lemsaneg, karena merupakan bagian dari eksekutif. Perlu diketahui bersama Lemsaneg tidak akan berpihak pada kekuatan politik manapun. Itu sikap resmi dari institusi kami," kata mantan ajudan presiden SBY tersebut.

Sementara untuk persoalan laporan penerimaan dana kampanye, partai NasDem menjadi partai politik pertama dari 12 partai politik yang melaporkan penerimaan dana kampanye kepada KPU.

Partai besutan Surya Paloh tersebut, mendatangi kantor KPU yang terletak di jalan Imam Bonjol No. 29 pada Selasa (24/12) untuk menyerahkan penerimaan dana kampanye.

Laporan tersebut langsung diberikan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Ferry Mursydan Buldan. 

"Dana awal jumlahnya Rp 41 miliar, terdiri dari dua sumber yaitu partai sendiri dan badan usaha," ujar  Ferry dikantor KPU.

Sedangkan untuk kebutuhan logistik kebutuhan pemilu, KPU sendiri sudah membuka tender kepada pihak swasta yang berminat untuk ikut serta. Beberapa kebutuhan logistik pemilu semisal surat suara telah ditenderkan oleh KPU. Sebanyak 20 konsorsium dinyatakan lolos tahapan pra kualifikasi lelang.

Kendati dinyatakan telah lolos, namun tidak serta merta perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam konsorsium tersebut bisa langsung mencetak surat suara.

Menurut Kepala biro logistik KPU, Boradi, pihaknya akan mengumumkan perusahaan pemenang tender surat suara pada tanggal 27 Desember mendatang.

Pada tanggal tersebut, dapat diketahui perusahaan dan konsorsium mana saja yang dinyatakan lolos. Setelah dinyatakan lolos, perusahaan tersebut akan  mengajukan penawaran harga, terhitung sejak tanggal 28 Desember 2013 sampai dengan tanggal 2 Januari 2014.

"Proses penawaran harga sendiri berlangsung tertutup," jelas Boradi, Jum'at (20/12).



  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kilas Balik KPU di Akhir Tahun (1) Rating: 5 Reviewed By: Unknown