728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Rabu, 04 Desember 2013

Kampung 'Bebas Dosa' Digerebek Polisi

Jakarta, Metrosurya.com-"Kawasan Bebas Dosa dan Kebal Hukum", begitulah sindiran yang sering dilontarkan banyak warga Jakarta untuk Kompleks Permata atau lebih dikenal sebagai Kampung Ambon, Jakarta Barat. Sindiran itu muncul karena rasa frustrasi warga melihat tidak berdayanya Kepolisian Republik Indonesia memberantas mafia narkoba di sana. Buktinya, setelah digerebek berkali-kali, Rabu dini hari, (4/12), Satuan Narkoba Polsek Kebonjeruk menggerebek rumah yang diduga dihuni bandar narkoba di Kampung Ambon.

"Awalnya kami tangkap tersangka Angga Suardi di Perumahan Cengkareng Indah dan ada barang bukti sabu setengah gram. Lalu dilakukan pengembangan ke Kampung Ambon," ujar Kapolsek Kebonjeruk, Kompol Sutoyo.

Saat dilakukan pengembangan ke Kampung Ambon, Polisi menangkap tersangka bernama Roy Frans. Tak hanya menangkap Roy, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah alat isap.
Kemudian barang bukti lain yang disita adalah dua paket kecil sabu seberat setengah gram, sejumlah alat isap, korek api, dan uang ratusan juta rupiah.

"Tim di lapangan masih melakukan pengejaran bandar narkoba yang berada di rumah itu. Saat ini, dia masuk daftar pencarian orang," tutur Sutoyo.

Atas perbuatannya kini kedua tersangka ditahan di tahanan Polsek Kebonjeruk dan dikenakan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Foto : Saat dilakukannya penggerebekan di Kampung Ambon
Reporter : John Willy

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kampung 'Bebas Dosa' Digerebek Polisi Rating: 5 Reviewed By: Unknown