728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 26 Desember 2013

PT KAI Mangkir, Dewan Ancam Bentuk Pansus

SURABAYA-PT KAI mangkir dalam hearing di Komisi A DPRD Surabaya yang membahas penggusuran rumah warga di wilayah Kalimas Baru, Surabaya. Atas sikap PT KAI yang dianggap menyepelekan lembaga legislatif. Anggota Komisi A, Alfan Khusairi, mengancam akan segera membentuk pansus untuk membahas masalah itu.

“Seharusnya pertemuan dengan warga kali ini bisa menemukan solusi yang terbaik. Kalau terus terusan tidak datang, kita akan ajukan pembentukan pansus. Saya kira masalah ini layak ditinjau kembali oleh dewan kata politisi PKS tersebut,” tegasnya.

Tak hanya itu,dirinya dan sejumlah anggota Komisi A menyesalkan sikap PT KAI yang dianggap kurang bijak. “Dalam pertemuan terdahulu sudah dikuatkan resume agar pihak PT.KAI, Pelindo III tidak melakukan hal-hal yang merugikan.

Memang dalam peristiwa penggusuran pekan lalu, sempat terjadi kericuhan. Selain protes masyarakat, disinyalir juga terjadi penjarahan benda milik masyarakat tergusur. Untuk itu, dalam hearing kali ini Komisi A juga meminta agar pihak kepolisian menindaklanjuti aksi penjarahan saat penggusuran berlangsung.

Sebagai langkah penanganan, Komisi A meminta agar camat setempat segera menyediakan lokasi untuk reokasi sementara korban gusuran. “Mereka sementara ini kan belum ada tempat tinggal, karena lokasi di Surabaya, saya kira pemkot berkewajiban untuk menyediakan lokasi tempat tinggal sementara,”,ujar Alfan.

Seperti diketahui dalam kesepakatan yang difasilitasi langsung Komisi A DPRD Kota Surabaya beberapa waktu lalu, PT KAI berjanji tidak akan melakukan penggusuran sebelum ada kejelasan terkait permasalahan ganti rugi dan relokasi. Namun kenyataannya PT KAI tetap melakukan penggusuran yang mengakibatkan terlantarnya warga korban penggusuran karena sudah tidak memiliki tempat tinggal lagi.

Sementara menurut Humas PT Kereta Api (KA) Daerah Operasi VIII Surabaya, Sri Winarno, mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan eksekusi karena upaya negoisasi selalu gagal. "Kami sudah lakukan upaya selama satu tahun, tapi tidak dihiraukan," kata Winarno.

Menurut Winarno sebanyak 20 rumah di Kalimas Baru merupakan rumah dinas milik PT KA.
Entah bagaimana rumah-rumah di lahan seluas 1.600 meter persegi itu justru jatuh pada warga. "Tidak tahu, mereka bukan lagi pekerja di PT KA, tapi masih tempati rumah itu," kata Winarno. 

Foto : Suasana bentrok warga Kalimas Baru VS Polisi
Reporter : Deni
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: PT KAI Mangkir, Dewan Ancam Bentuk Pansus Rating: 5 Reviewed By: Unknown