728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 06 September 2016

Alasan Cari Bekicot Bapak Ini sering Nyolong Ayam

Trenggalek - Kepolisian Resort Trenggalek kembali berhasil menangkap pelaku pencurian ayam diwilayah Polsek Tugu pada Senin (05/09) kemarin. Berawal dari keresahan warga masyarakat yang merasa kehilangan hewan ternaknya yakni ayam selama 2 pekan terakhir.

Diketahui dari 5 tempat kejadian perkara (TKP) pelaku bernama Achmad Meseni alias Centeng (47) warga Rt 30 Rw 08 Desa Gondang Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek berhasil membawa sedikitnya 10 ekor ayam diantaranya ayam ketawa, ayam bangkok dan ayam kampung.

Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Prasetya melalui Kapolsek Tugu Iptu Bambang Purwanto menerangkan atas laporan warga yang mengaku resah karena kehilangan ayam ternak miliknya, kepolisian Polsek Tugu langsung bergerak cepat melakukan pengintaian disekitar lokasi kejadian.

"Dari beberapa laporan warga masyarakat yang ada, pihak kepolisian bersama warga mencurigai salah satu seorang yang diduga menjadi pelaku dalam pencurian ayam yang terjadi beberapa minggu terakhir ini. Berangkat dari hal tersebut, polisi dibantu dengan masyarakat melakukan peangkapan dan pemeriksaan kepada pelaku," terangnya pada pers realesenya, Selasa (06/09).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada pelaku, polisi berhasil membuka kedok pelaku pencurian ayam yang secara langsung diakuinya. Dari hasil pemeriksaan polisi, dalam melancarkan aksinya pelaku lebih sering memanfaatkan waktu dini hari ketika warga masyarakat tengah tidur.

Modus operandi yang dilancarkan pelaku yakni dengan berpura-pura mencari bekicot disekitar TKP, dirasa situasi aman pelaku mengambil ayam milik warga dengan memasukkan kedalam karung.

Barang bukti berupa 10 ekor ayam yang terdiri dari ayam bangkok, ayam ketawa dan ayam kampung,  1 unit sepeda merek polygon dan 1 tas jinjing warna putih berhasil diamankan pihak kepolisian.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Trenggalek guna penyidikan dan penyelidikan kasus lebih lanjut. Dalam kasus ini pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara Jo pasal 65 ayat 1," pungkas Bambang.

Dikonfirmasi terpisah pelaku mengatakan bahwa dirinya melakukan aksinya tersebut baru beberapa bulan terakhir. Diakui pelaku barang hasil curian akan dijual dan uangnya digunakan memenuhi kehidupan sehari-hari. (c1)




Redaktur : Fals Yudistira

Foto : Polisi amankan pelaku dan barang bukti pencurian ayam

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Alasan Cari Bekicot Bapak Ini sering Nyolong Ayam Rating: 5 Reviewed By: Unknown