728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 27 September 2016

Warga Dsn. Kepoh dan Kemlagi Laporkan Kadesnya

Penyaluran beras bersubsidi bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) dalam memenuhi kebutuhan pangan. Selain itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam pemenuhan kebutuhan pokok sebagai salah satu hak dasarnya. 

Lain halnya dengan yang terjadi di Desa Bulu Margi Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan beras raskin turun September dan Oktober masing - masing perbulan sebanyak 5850 kg untuk 390 RTS. Semestinya dibagikan sesuai dengan RTS, tapi malah beras tersebut tidak dibagikan dan diduga Trimo Hadi S menjual beras subsidi untuk jatah Dsn. Kepoh dan Dsn. Kemlagi hanya dibagikan satu bagian saja. Untuk Dsn. Kepoh mendapatkan jatah 60 sak sedangkan Dan. Kemlagi 96 sak.

Hari Senin tgl 19 Sep 2016 Pkl 09.00 s.d 12.00 WIB bertempat di Unit 4 Reskrim Polres lamongan Jl Kombespol M Duryat Lamongan telah Melaporkan adanya tindakan pengelapan penyaluran beras raskin diduga dilakukan oleh Trimo Hadi Saputro Kades Bulu Margi, oleh 12 orang dipimpin Kasmiran dan Sujono Tokoh masyarakat  Ds Bulumargi Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan

Pukul 09.25 WIB 12 orang dipimpin Kasmiran dan Sujono Tokoh Masyarakat Ds Bulumargi tiba di Mapolres Lamongan dan melapor ke Piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) oleh Polres lamongan selanjutnya diarahkan Ke Unit 4 Satreskrim Polres Lamongan. Dalam pelaporan disampaikan adanya dugaan tindakan pengelapan penyaluran beras raskin jatah bulan September dan Oktober 2016 hanya diberikan 1 bulan terutama di Dsn Kepoh dan Dsn Kemlagi Desa Bulumargi Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan. Tiap Warga yang berhak menerima beras raskin mestinya mendapatkan jatah 2 bulan namun kenyataanya hanya diberikan jatah 1 bulan oleh Kepala Desa Bulumargi. Jatah Beras raskin 1 bulan tersebut diduga  dijual kepihak lain dengan alasan untuk membayar iuran kegiatan HUT 71 di Desa Bulumargi.   

Kepada Al Khabib RM Sekjen DPK LPPNRI Lamongan Toni dan Roziqin selaku pemuda Dsn. Kepoh Ds. Bulu Margi mengungkapkan sekaligus menjelaskan kejadian pada tanggal 13 September  2016 pukul 13.30 WIB beras tanpa logo bulog yang akan digunakan pengganti beras bulog yang diduga dijual oleh Trimo Hadi S sebanyak 47 sak dengan berat 50 kg dengan perhitungan 47 x 50 kg = 2350 kg jumlah keseluruhan. Selain itu juga menjelaskan  mengenali kuli yang mengangkut yaitu Kaspan dan Raskun diduga keduanya warga dusun Awar - Awar Ds. Bulu Margi Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan. Hal tersebut dilakukan setelah adanya aksi protes oleh masyarakat Dsn. Kepoh dan Dsn. Kemlagi kalau hanya mendapatkan satu bagian beras subsidi tersebut. Disisi lain hasil kesepakatan pertemuan di balai desa pada tanggal 15 September 2016.

Selain itu juga Toni dan Matrawi mengungkapkan kejadian pada tanggal 15 September 2016 pukul 21.43 WIB s/d 23.00 WIB beras dengan logo bulog kemasan 15 kg datang sebanyak 150 sak dan beras yang tanpa logo ukuran 50 kg sebanyak 47 sak dibawah keluar. Kuli panggul tersebut yaitu Kusmiadi dan Munadi keduanya diduga warga Dsn. Awar -Awar Ds. Bulu Margi Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan imbuhnya. (Bersambung)








Sumber : Al Khabib RM Sekjen Dewan Pimpinan Kota Lamongan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Warga Dsn. Kepoh dan Kemlagi Laporkan Kadesnya Rating: 5 Reviewed By: Unknown