728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 19 September 2016

Penyaluran Dana BSM SDN 1 Baturono Diduga Sarat Penyelewengan

LAMONGAN - Program dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dicanangkan Pemerintah dengan tujuan memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi siswa miskin patut kita berikan apresiasi. Karena pada dasarnya, program penyaluran dana BSM ini merupakan salah satu langkah Pemerintah guna mencapai tujuan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dan membantu mewujudkan cita-cita anak Bangsa dalam meraih masa depan yang cerah.

Dalam pelaksanaannya, tentunya Pemerintah sudah berfikir matang sebelum menerapkan kebijakan-kebijakan yang dibuatnya, terutama dari segi manfaat yang di hasilkan. Dalam kebijakan yang dibuat, tentu pula harus didasari dengan ketentuan-ketentuan yang sesuai yang digunakan sebagai pembatas terjadinya hal-hal negatif yang dapat dilakukan oleh oknum-oknum tertentu sebagai pelaksana program. Sehingga apa yang akan menjadi tujuan baik dari adanya program tersebut dapat memberikan hasil akhir yang bersih tanpa ada tindakan yang melawan hukum dan merugikan. Hal ini wajib untuk dipahami dan diterapkan dengan benar oleh pihak-pihak yang diberikan tugas dan wewenang khusus dalam pelaksanaan program.

Seperti halnya yang dapat ditemukan di salah satu sekolah dasar di kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan tepatnya di SD Negeri 1 Baturono. Penerapan yang kurang baik dalam hal pelaksanaan penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM), sangatlah di sayangkan. Dalam prakteknya, pelaksanakan penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) di sekolah tersebut melakukan pemotongan nilai bantuan. Dana bantuan yang seharusnya di bagikan oleh siswa miskin penerima BSM sebesar 450 ribu hanya diberikan sebesar 300 ribu rupiah. Dan cara pembagiannya pun tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang dibuat oleh Kemendikbud sebagai lembaga yang menaungi sekolah-sekolah reguler.

Beberapa narasumber yang berhasil dihimpun yang sebagian besar adalah wali murid SDN 1 Baturono, menyatakan, "Bantuan BSM di SDN 1 Baturono dibagikan ketika penerimaan raport kenaikan kelas tahun ajaran 2015-2016. Ketika itu wali murid di panggil satu per satu oleh masing-masing wali kelas dan ditunjukkan bahwa anaknya mendapat dana BSM sebesar 300 ribu rupiah, dan itupun hanya disampaikan secara lisan dengan menunjukkan lembaran kertas berisikan daftar-daftar nama siswa penerima bantuan sekaligus jumlah nominal uang yang diterimanya". 

Wali murid pun juga diberitahu oleh wali kelas masing-masing atas rincian biaya-biaya tunggakan siswa kepada sekolah dan langsung memotong uang bantuan tersebut. Dan potongan tersebut juga dikatakan secara lisan sesuai tunggakan biaya sekolah. Pemotongan biayanya pun beragam dari masing-masing kelas, mulai dari pemotongan tunggakan buku LKS, rekreasi, iuran paguyuban dan ekstrakulikuler drum band. 

Yang lebih menarik dari apa yang sudah disampaikan oleh beberapa wali murid kepada wartawan terkait penyaluran dana BSM di sekolah tersebut adalah ketidakjelasan kemana uang sisa pemotongan pembayaran tunggakan tersebut. Mereka menyampaikan hal yang senada, bahwa "sisa dari pemotongan biaya tunggakan tersebut tidak pernah diberikan hingga sekarang dan entah kemana".

Saat disinggung oleh wartawan soal buku rekening tabungan penerima bantuan, mereka menyatakan "tidak pernah sama sekali diberi tahu dan diberikan kepada mereka adanya buku rekening tabungan yang di maksud. Bahkan mereka hanya mengetahui kalau anak-anaknya pernah di ajak ke Sukodadi dengan rombongan menggunakan mobil untuk disuruh tanda tangan saja". Dan mereka juga menyebutkan, "tidak pernah ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya tentang adanya bantuan BSM tersebut".

Dari informasi-informasi yang berhasil wartawan himpun lewat pernyataan beberapa wali murid SDN 1 Baturono, wartawan pun mencoba untuk mendatangi ke SDN 1 Baturono guna mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Namun, seluruh guru menyatakan bungkam dan menolak untuk di wawancarai terkait hal itu. Begitu pula Kepala Sekolah Edi Sugianto, yang sulit untuk ditemui baik di sekolah maupun di kediamannya.

Dari situlah publik dapat mengetahui, tentang adanya penyelewengan dalam proses penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SDN 1 Baturono, Sukodadi, Lamongan. Mulai dari jumlah keseluruhan nominal yang seharusnya diberikan kepada siswa sebesar 450 ribu rupiah, tetapi hanya diberikan kepada siswa melalui wali murid sebesar 300 ribu rupiah, pemotongan tunggakan langsung yang tidak sesuai dengan kegunaannya yang oleh Kemendikbud dalam hal ini dijelaskan bahwa pengalokasian dana BSM digunakan untuk siswa miskin sebagai biaya pembelian perlengkapan siswa (buku, alat tulis, seragam sekolah dan sepatu), juga untuk uang saku/ transportasi siswa dan bukan untuk biaya-biaya diluar itu seperti apa yang sudah di terapkan di SDN 1 Baturono yaitu untuk biaya rekreasi, ekstrakulikuler dan iuran paguyuban serta pembayaran-pembayaran lainnya yang tidak seharusnya, dan dana bantuan tersebut wajib untuk diserahkan secara penuh kepada siswa sebesar 450 ribu rupiah tanpa dipotong biaya apapun, serta ketidakjelasan kemana uang sisa pemotongan biaya tunggakan siswa yang tidak diberikan.

Melihat dari apa yang sudah dijelaskan, bahwa penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SDN 1 Baturono, sarat dengan penyelewengan. Dan hal ini wajib dipertegas oleh para penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan sebagai bahan koreksi. Agar hal-hal menyimpang seperti ini, tidak akan terjadi lagi dan dapat menjadikan suatu pelajaran bagi sekolah-sekolah lain untuk tidak melakukan hal serupa.

Dan dengan praktek tersebut, pihak sekolah baik kepala sekolah Edi Sugianto beserta pihak-pihak terkait, telah melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang penyalahgunaan wewenang jabatan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau sebanyak-banyaknya 20 tahun penjara. (Def)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Penyaluran Dana BSM SDN 1 Baturono Diduga Sarat Penyelewengan Rating: 5 Reviewed By: Unknown