728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 15 September 2016

Kades Diduga Gelapkan Raskin, Warga Marah dan Tolak Mediasi

Lamongan - Hari Kamis bertepatan tanggal 15 September 2016 pukul 09.30-11.30 WIB di Balai Desa Bulu Margi didatangi warga asal Dusun Kemlagi dan Kepoh untuk menyaksikan musyawarah terkait terjadinya penggelapan beras bersubsidi yang diduga dilakukan Trimo Hadi S. Musyawarah itu juga dihadiri oleh Mustofa (Kasun Kepoh), Ismu Joko (Kepala Dusun Kemlagi), Trimo Hadi S (Kepala Desa), Atekan (Sekretaris Desa), Satpol PP, Babinsa, Babinkamtib yang dimoderatori oleh Kanit Reskrim Polsek Babat Aiptu Gufron beserta lima anggotanya. 

Dalam musyawarah tersebut Trimo Hadi S mengungkapkan, jatah beras subsidi untuk kedua dusun tersebut sengaja dijual tanpa musyawarah terlebih dulu untuk membiayai perayaan HUT RI ke-72 karena warganya tidak bersedia membayar iuran. Meski demikian, warga kedua dusun tidak terima alasan tersebut dan tetap menuntut Trimo Hadi S mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum. Diantara sejumlah nama yang getol menuntut permasalahan itu berlanjut ke ranah hukum adalah Masiran (45), Kusmiran (48), Ma'ruf (49), Nursit (50), Sujono (48), Solokin (48), Kadar (48), Srijan (49), dan Miftakul (49).

Kasmiran warga setempat kepada Al Khabib RM, Sekjen Dewan Pimpinan Kota LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI) mengatakan, dirinya merasa keberatan membayar iuran karena tidak ada kegiatan perayaan HUT RI. "Ya gimana mau bayar mas, desa tidak ada kegiatan lah kok minta iuran penutupan HUT RI". Ya mestinya tidak seperti itu caranya. Apapun alasanya Trimo Hadi S tidak dibenarkan mas. Dan terus terang mas sebetulnya masyarakat Dsn. Kepoh sudah kecewa dengan Kepala Desa karena banyaknya kasus penyelewengan. Malah ini berulah lagi dengan menjual beras subsidi untuk masyarakat miskin," ungkap Kasmiran.

Menanggapi hal itu, Al Khabib berjanji akan menyelidiki secara utuh mencuatnya permasalahan tersebut. "Saya rasa wajar kalau masyarakat marah dan menolak menempuh jalur kekeluargaan. Karena menurut keterangan dan data yang kita dapat, indikasi adanya penyalahgunaan jabatan dan wewenang berulang kali dilakukan.Jadi meskipun Trimo Hadi S mengembalikan beras tersebut tidak menghilangkan unsur pidananya. Kembali lagi kedaulatan ada ditangan rakyat karena kasus ini begitu sensitif," katanya.







Sumber : Hasil Investigasi Dewan Pimpinan Kota Lamongan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kades Diduga Gelapkan Raskin, Warga Marah dan Tolak Mediasi Rating: 5 Reviewed By: Unknown