728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 15 September 2016

Edarkan Sabu Di Trenggalek Warga Sidoarjo Dibekuk Polisi

Trenggalek - Kepolisian Resort Trenggalek, Jawa timur kembali berhasil meringkus pengedar barang haram jenis sabu-sabu di wilayah Polsek Dongko. Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya warga asing yang masuk diwilayah Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek.
Atas laporan tersebut, polisi berusaha mencari momen yang tepat untuk menangkap pelaku Frenky Candra B yang berdomisili di Wonocolo Rt 13 Rw 05 Sepanjang Kabupaten Sidoarjo. 

"Sekitar 1 minggu yang lalu, masyarakat melihat ada seseorang luar daerah yang tengah makan disalah satu warung di Kecamatan Dongko dan nampak mencurigakan", terang Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Prasetya melalui Kapolsek Dongko AKP Tri Basuki pada keterangan pers realease, Rabu (14/09).

Diakui Tri, penangkapan pelaku dilakukan Jumat (08/09) diketahui dari pemilik warung yang mengatakan bahwa keesokan hari, pelaku akan melakukan pertemuan dengan seseorang. Tak menunggu waktu lama, sekira pukul 01.00 WIB dini hari melalukan pengintaian dari perbatasan tepatnya disimpang 3 kurang lebih berjarak 200 meter dari Polsek Dongko, pelaku berhasil diamankan.

Dari hasil penggledahan, polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 1,6 gram yang dibungkus menggunakan plastik klip bening dari tangan pelaku."Setelah dilalukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian, ditemukan barang bukti selain sabu-sabu yaitu 1 buah hp merek nokia hitam, 1 nuah hp merek smartfren warna putih, 1 kartu atm beserta print transaksi dan uang tunai senilai Rp 567 ribu", imbuhnya.

Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan dan penyelidikan guna kasus hukum lebih lanjut.
Dalam kasus ini pelaku akan dijerat pasal 114 ayat 1 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancamannya 5 tahun penjara dan denda 1 milyar rupiah.

"Kita juga harus mengingat bahwa sesuai perintah dari Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan perang pada penyalahgunaan narkoba yang bisa merusak generasi anak bangsa. Oleh karenanya, penyalahgunaan narkoba haruslah diperangi bersama-sama", pungkas Tri. (c1)



Reporter : Fals Yudistira
Foto : polisi amankan pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang buktinya
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Edarkan Sabu Di Trenggalek Warga Sidoarjo Dibekuk Polisi Rating: 5 Reviewed By: Unknown