728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Jumat, 30 September 2016

Usulan Emil Dardak Dapat Respon, Kemenkeu Gandeng Apkasi Dalam Pembahasan RUU

Trenggalek - Dalam Apkasi Ministerial Forum yang menghadirkan Menkeu & Dirjen Perimbangan Keuangan, Dirjen Perimbangan Keuangan nyatakan akan menggandeng Apkasi dalam pembahasan RUU yang akan perbaharui hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

Pernyataan Dirjen ini merespon usulan Wakil Ketua Umum Apkasi, Emil Dardak yang juga bupati Trenggalek. Dalam menyikapi situasi keuangan pemerintah pusat yang mengalami kesulitan realisasi target penerimaan.

"Rencana pembangunan strategis daerah seyogyanya jangan sampai turut terhambat karena akan menciptakan efek domino negatif yang berpotensi memperparah perlambatan ekonomi dan kekokohan ekonomi domestik Indonesia yang ditopang penguatan daya saing infrastruktur dan ekonomi daerah", ucap Emil saat dikonfirmasi, Jumat (30/09).

Selanjutnya, Emil akan mengajukan strategi long term joint financing antara pemerintah pusat dan daerah yang juga dia paparkan saat menjadi narasumber di forum kepala daerah se-Asia Pacific di Korea Selatan.

"Dana Alokasi Khusus selama ini dikaji setiap tahunnya oleh kementerian sektor berdasarkan nilai strategis usulan kegiatan pembangunan. Jika ada pemotongan alokasi APBN dan DAK, maka daerah sebenarnya bisa memanfaatkan pola pinjaman daerah atau kerjasama dengan badan usaha berbasis availability payment", imbuhnya.

Akan tetapi selama ini paradigma yang berlaku adalah APBN atau DAK merupakan sumber pembiayaan prioritas untuk infrastruktur  strategis, sehingga daerah enggan melakukan pembiayaan alternatif karena ditakutkan akan menghilangkan potensi memperoleh DAK di tahun2 berikutnya saat proyek strategis sudah terlanjur dibiayai dengan pembiayaan alternatif.

Oleh karenanya orang nomor 1 dijajaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek ini mengusulkan agar dikaji sistem dimana daerah yang melakukan pembiayaan alternatif untuk proyek yang memenuhi nilai strategis dan urgensi, dapat memperoleh kepastian alokasi DAK di tahun tahun berikutnya untuk proyek2 yang bersifat rutin atau memiliki skala prioritas lebih rendah.

"Ini akan menciptakan ruang fiskal dari APBD non DAK, dan memungkinkan sebagian dari kewajiban pengembalian pinjaman di tahun2 berikutnya dapat dipenuhi tanpa menghambat pemenuhan belanja pembangunan yang sepatutnya dibiayai dari APBD non DAK", pungkas Suami Arumi Baschin ini.

Dalam hal ini Dirjen Perimbangan Keuangan menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan hal ini layak dibahas dalam pembaharuan UU yang mengatur hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Apkasi menyatakan siap menjadi mitra pembahasan dengan Kemenkeu dan akan dikoordinir oleh Emil Dardak yang tupoksinya sebagai Wakil Ketua Umum Apkasi adalah mengkoordinir tiga bupati yang masing-masing menjabat ketua bidang, yaitu bidang infrastruktur, kerjasama luar negeri dan kehutanan lingkungan hidup. (*)

Redaktur : Fals Yudhistira

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Usulan Emil Dardak Dapat Respon, Kemenkeu Gandeng Apkasi Dalam Pembahasan RUU Rating: 5 Reviewed By: Unknown