728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 27 September 2016

Gubernur Jatim menilai Anggaran Perjalanan Dinas Kota Kediri Boros

Kediri - Kalangan legislatif Kota Kediri melakukan sidang paripurna bersama badan anggaran Pemerintah Kota Kediri, Senin (26/9). Sidang paripurna yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB tersebut membahas mengenai hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur mengenai Perubahan APBD Kota Kediri tahun anggaran 2016.

Dalam sidang paripurna tersebut Gubernur menyoroti berbagai aspek mulai perubahan anggaran di bidang kesehatan dan pendidikan. Perubahan anggaran perjalan dinas menjadi salah satu poin yang juga menjadi bahasan dalam rapat tersebut. Dalam evaluasi gubernur, perubahan anggaran perjalanan dinas dinilai merupakan pemborosan.

Sebagaimana yang dicantum dalam pembahasan tersebut, total penganggaran Belanja Perjalanan Dinas di Kota Kediri sebesar Rp 46.876.835.100,-. Anggaran tersebut dinilai Gubernur mengalami kenaikan yang sangat tinggi sebesar Rp 11.938.844.400,- atau 34,17 persen dari penganggaran sebelumnya sebesar Rp 34.939.990.700,-.

Adapun rincian perjalanan dinas tersebut diantaranya belanja perjalanan dinas dalam daerah yang dianggarkan sebesar 3.217.603.500,-. Anggaran tersebut naik sebesar Rp 1.463.938.500,- atau 83,48 persen dari penganggaran sebelumnya.

Dalam uraian evaluasi tersebut menyatakan bahwa penganggaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp 46.876.835.100,- sangatlah tidak rasional. Hal tersebut dinilai pemborosan anggaran dan meminta pemerintah kota mengurangi anggaran tersebut.

Sementara untuk anggaran belanja perjalanan dinas luar daerah pemerintah mengajukan perubahan anggaran menjadi Rp 43.661.231.600,-. Angka tersebut naik sebesar Rp 10.474.905.900,- atau 31,56 persen dari penganggaran sebelumnya.

Mengenai hal tersebut Yudi Ayub Chan setuju dengan hasil evaluasi gubernur tersebut. Anggota Dewan dari Komisi C tersebut meminta badan anggaran untuk mengurangi nominal yang dianggarkan untuk perjalanan dinas tersebut.

"Menurut saya anggaran sebesar itu merupakan pemborosan. Saya setuju jika anggaran untuk perjalanan dinas ini dikurangi," tegas Ayub Chan.

Hal senada juga diungkapkan Ayub Hidayatullah. Polituikus asal Partai PKS ini meminta pengurangan anggaran perjalanan dinas tidak hanya dilakukan di anggaran dewan saja, tetap juga anggaran di Pemerintah Kota. Sehingga tidak ada pemborosan anggaran untuk perjalanan dinas.

Reporter : Bams Setioko, Kediri Jawa Timur
Redaktur : Fals Yudistira

Foto : Suasana sidang paripurna DPRD Kota Kediri yang membahas mengenai Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Gubernur Jatim menilai Anggaran Perjalanan Dinas Kota Kediri Boros Rating: 5 Reviewed By: Unknown