728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Jumat, 10 Juni 2016

45 Hari Bolos, PNS Bakal Langsung Dipecat

Bogor-Peringatan bagi Pegawai Negeri Sipil yang kerap bolos atau tidak bisa mempertanggung jawabkan ketidak hadirannya sekurang-kurangnya 45 hari bakal di berhentikan secara tidak hormat. Demikian diungkapkan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi saat melakukan sidak di sejumlah SKPD Pemkot Bogor, Jawa Barat.

"Setiap tahunnya kita akan melakukan evaluasi. Dalam kurun waktu tersebut jika ditemukan ada PNS yang tidak bisa mempertanggung jawabkan ketidak hadirannyaika sekurang-kurangnya 45 hari, itu sudah bisa dilakukan pemecatan," kata Yuddy, Jumat, (10/6).

Sidak seperti yang di lakukannya, kata Yuddy, akan terus berjalan sebagai bentuk penegakkan disiplin PNS. "Utamanya saat bulan Ramadan seperti sekarang ini, sidak akan gencar kami lakukan," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, sidak tersebut digunakan sebagai bahan percepatan rasionalisasi atau penyesuaian jumlah PNS mulai 2017. "Kalau ditemukan PNS yang terbukti tidak produktif sebaiknya berhentikan saja," jelas Yuddy lagi.



Foto : Menpan RB, Yuddy Chrisnandi
Kontributor : Dicky Wibowo
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: 45 Hari Bolos, PNS Bakal Langsung Dipecat Rating: 5 Reviewed By: Unknown