728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 07 Juni 2016

Hambat Pembangunan Trenggalek, Area Sawah Milik Pemkab Akan Dimusnahkan

Trenggalek - Keberadaan area persawahan tengah kota di Kabupaten Trenggalek terancam hilang. Pasalnya Bupati Trenggalek, Emil Elistianto Dardak menilai pembatasan alih  fungsi lahan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang tata ruang wilayah (RT RW) yang ada tidak sejalan dengan kondisi dilapangan dan justru dirasa dapat menghambat pembangunan.

Area persawahan yang terletak ditengah-tengah kota tersebut hampir sebagian besar merupakan lahan milik Pemerintah Daerah. Namun kini keberadaan area persawahan yang hijau ini akan terancam musnah.

"Pembatasan terhadap alih fungsi lahan persawahan menjadi fungsi lain yang ada didalam Perda RT RW tidak relevan untuk diterapkan karena tidak sesuai dengan kondisi nyata dilapangan," ucap Bupati Emil saat ditemui disela-sela kegiatan, Selasa (07/06).

Menurutnya, lahan persawahan yang terletak ditengah-tengah kota tidak akan memberikan sumbangsih  yang maksimal terhadap perkembangan ekonomi maupun  kemajuan suatu kota.

Hal tersebut justru dinilai, Emil akan menghambat pembangunan daerah terlebih  hampir seluruh area persawahan yang ada didalam kota itu merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten.

"Lahan persawahan ini bisa dialih fungsikan menjadi ruang terbuka hijau maupun fasilitas publik lain yang bisa mendukung percepatan pembangunan daerah utamanya di Trenggalek," tegasnya.

Berhubungan dengan hal tersebut, suami Arumi Baschin ini berencana akan mengajukan perubahan atau revisi terhadap Peraturan Daerah RT RW karena selain persoalan persawahan, terdapat pula sejumlah persoalan lain yang tidak sinkron antara Perda RT RW dengan kondisi wilayah.



Foto : Lahan persawahan milik Pemkab yang terancam musnah
Reporter : Fals Yudistira
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Hambat Pembangunan Trenggalek, Area Sawah Milik Pemkab Akan Dimusnahkan Rating: 5 Reviewed By: Unknown