728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Jumat, 03 Juni 2016

Forkopimda Trenggalek, Larang Tempat Hiburan Beroperasi

Trenggalek - Menjelang bulan suci Ramadhan 1437 H, Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengamanan wilayah bersama tokoh agama, tokoh masyarakat serta ormas di Kabupaten Trenggalek, Jumat (03/06).
Bertempat digedung Graha Bhawarasa Kabupaten Trenggalek, rapat koordinasi secara resmi dipimpin oleh 

Bupati Trenggalek, Emil Elistianto Dardak. Dalam kesempatan tersebut, Emil menerangkan bahwa potensi rawan kejahatan di bulan Ramadhan memang menjadi momok yang membahayakan.

Oleh karenanya, rakor tersebut dimaksudkan agar seluruh aparat Pemerintahan mampu bersinergi dengan baik sehingga mampu menciptakan kondisi aman, tertib dan kondusif selama bulan suci umat Islam ini. 

"Melalui Forum Komunikasi ini, kita harapkan sinergitas semua potensi utamanya di wilayah Kabupaten Trenggalek untuk menjaga stabilitas kamtibmas yang terjadi selama bulan suci Ramadhan 1437 H tahun ini," ucapnya.

Orang nomor 1 dijajaran Pemerintahan Kabupaten Trenggalek ini juga menekankan kepada pemilik warung makan agar secara tidak terbuka menyajikan makanan-makanan selama ibadah puasa tengah berlangsung.
Selain itu juga, Emil menegaskan tempat-tempat hiburan atau cafe untuk tidak beroperasi selama bulan puasa.
"Menjelang bulan puasa, permasalahan yang selalu terjadi yakni kenaikan sejumlah harga sembako dipasar-pasar tradisional yang membuat keresahan warga. Dan hal tersebut dapat diatasi dengan adanya operasi pasar dalam rangka menjaga stabilitas harga sembako selama bulan Ramadhan abahkan sampai Hari Raya Idul Fitri," imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Prasetya menyatakan bahwa kondisi kamtibmas diwilayah Kabupaten Trenggalek sudah cukup aman dan kondusif. Namun tetap saja, dalam hal ini pihaknya tidak mau kecolongan jika sewaktu-waktu muncul gangguan kamtibmas yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

"Tingkat kriminalitas diprekdisikan akan mengalami kenaikan di bulan puasa seiring semakin meningkatnya kebutuhan jelang hari raya lebaran seperti pencurian dan penjambretan. Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang menyalakan petasan dijam-jam ibadah seperti Shubuh, Magrib dan Tarawih," tegas Made.

Menghadapi bulan suci Ramadhan ini, mantan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya ini juga telah menyiapkan program khusus dalam rangka menjaga kondisi kamtibmas di wilayah Trenggalek, yakni dengan melakukan patroli Ramadhan yang dikemas menjadi Operasi Ramadhan Semeru 2016.

Operasi Ramadhan Semeru 2016 ini akan mulai digelar tanggal 30 Juni hingga 15 Juli 2016 yang nantinya diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Bupati Trenggalek.

"Berharap angka kriminalitas khususnya dibulan suci Ramadhan nantinya dapat ditekan sehingga masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa bisa melaksanakannya dengan baik," pungkasnya.



Foto : Penandatanganan kesepakatan cipta kamtibmas kondusif oleh jajaran Forkopimda
Reporter : Fals Yudistira
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Forkopimda Trenggalek, Larang Tempat Hiburan Beroperasi Rating: 5 Reviewed By: Unknown