728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Sabtu, 25 Juni 2016

Ribuan Bahan Peledak Dan Miras Berhasil Disita Polisi Trenggalek

Trenggalek - Kepolisian Resort Trenggalek Jawa Timur menggelar rilis hasil Operasi Camer Semeru 2016 yang mencakup 5 sasaran diantaranya bahan peledak, petasan, miras, perjudian dan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, Jumat (24/06).

Operasi yang digelar selama 11 hari tersebut dimaksudkan utuk membatasi aksi-aksi premanisme dan perjudian serta penyalahgunaan bahan peledak dan peredaran miras ilegal utamanya di bulan Ramadhan.

Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Prasetya melalui Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Suwancono membenarkan adanya penangkapan pelaku perjudian serta penyitaan barang bukti miras ilegal dan sejumlah bahan peledak berbagai jenis.

"Kegiatan operasi Camer Semeru 2016 ini dilaksanakan sejak tanggal (12/06) sampai (24/06) yang terfokus pada 5 titik sasaran. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib dan kondusif terlebih selama bulan suci Ramadhan dan menjelang perayaan hari raya lebaran," terangnya.

Target dalam operasi ini, kata Wancono sapaan pihaknya berhasil menangkap 3 target operasi (TO) yakni bahan peledak (handak), premanisme, dan perjudian.

Tak hanya itu, diakui perwira pangkat 3 balok dipundaknya ini, dari hasil operasi Camer Semeru 2016 ini berhasil menangkap 1 pelaku perjudian jenis togel dan 1 pelaku penjambretan yang terjadi diwilayah Buluangung Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek.

"Pelaku penjambertan yang diketahui bernama Nanang berhasil diamankan pihak kepolisian berserta barang buktinya berupa sepeda motor beserta peralatan lain pendukung tindak kejahatan," tegas Wancono.

Masih lanjut Wancono, berdasarkan operasi Camer Semeru pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah bahan peledak yang bersifat skala prioritas dengan menertibkan pedagang-pedagang petasan yang ilegal di Trenggalek sejumlah 2.187 biji.

Sementara itu, hasil operasi Camer Semeru kali ini juga mendapatkan barang bukti berupa minuman keras ilegal oleh Satuan Sabhara Polres Trenggalek sejumlah 9 kasus.

"Dari 9 kasus miras ilegal tersebut, yang mendapatkan hasil tangkapan terbesar yakni di wilayah desa Kedungsigit Kecamatan Karangan. Sejumlah 30 dirijen berisikan miras ilegal yang hendak didistribusikan di Trenggalek berhasil ditangkap anggota Satsabhara Polres Trenggalek," pungkasnya.

Selanjutnya untuk pelaku penyalahgunaan miras ilegal tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yang mencakup Undang-Undang Pangan dengan ancaman hukuman kurang lebih 2 tahun.

Guna menciptakan kondisi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Trenggalek khususnya di bulan puasa seperti saat ini. Sehingga masyarakat tidak merasa resah dan terganggu akan menjalankan ibadah puasa sehingga aktifitas masyarakat bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

 

Foto : Polisi menunjukkan barang bukti hasil operasi Camer Semeru 2016

Reporter : Fals Yudistira

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Ribuan Bahan Peledak Dan Miras Berhasil Disita Polisi Trenggalek Rating: 5 Reviewed By: Unknown