728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 20 Juni 2016

Bupati Trenggalek Siap Evaluasi Kinerja Sekdes

Trenggalek - Permasalahan Kepala Desa Vs Sekeretaris Desa yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Trenggalek turut mengundang perhatian Taufik Majid selaku Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementrian Desa PDTT yang kemarin sempat hadir di Trenggalek, Sabtu (18/06).

Pihaknya menegaskan bahwa sekeretaris desa yang juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa dikembalikan atau ditarik ke Satuan Kerja Perangat Daerah (SKPD) sesuai dengan peraturan baru yang tercantum didalam Undang-Undang.

Permasalahan Sekeretaris Desa yang berstatus sebagai PNS  acapkali menjadi polemik dalam Pemerintah Desa. 
"Tapi kami memastikan permasalahan tersebut bisa dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Trenggalek untuk menarik kembali sekdes ke SKPD  seiring dengan pemberlakuan undang-undang desa," terang Taufik saat ditemui disela-sela kesibukannya.

Menurutnya, berdasarkan PP Nomor 43 dan 47 terkait masa transisi, bahwa kedudukan sekdes yang menyandang status PNS dapat dikembalikan ke SKPD seperti Kecamatan dengan persetujuan atau kebijakan Kepala Daerah.

Meski begitu lanjut Taufik posisi sekdes berstatus PNS masih bisa dipertahankan jika pihak Pemerintah Desa menghendaki dan memberikan ijin dari Kepala Daerah atau Bupati.
"Berharap konflik semacam ini dapat dikelola dengan baik sehingga permasalahan serupa tidak terjadi kembali di Pemerintahan Desa lainnya," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak menuturkan permasalahan antara sekdes PNS dengan Kepala Desa maupun jajaran Pemerintahan lainnya sering kali terjadi dilingkup Pemerintah Desa.

"Kita juga tidak serta merta bisa mengembalikan status sekdes yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil mengingat sejumlah kepala desa mampu bersinergi guna menjalanakan Pemerintahan Desa dengan baik saat ini," tuturnya.

Diakui Emil, jika dalam Pemerintahan Desa sekdes yang bersangkutan dinilai menghambat pembangunan desa, pihaknya secara tegas akan melakukan penarikan sekdes tersebut.

Hanya saja, saat ini orang nomor 1 dijajaran Pemerintahan Kabupaten Trenggalek ini akan melakukan evaluasi terhadap kinerja sejumlah Sekdes, guna mengetahui sejauh mana perkembangan pembangunan desa diwilayah Kabupaten Trenggalek tanpa adanya kendala maupun hamabatan yang signifikan.


Foto  : Direktur PMD Kementrian Desa PDTT, Taufik Majid bersama Bupati Emil
Rep : Fals Yudistira

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Bupati Trenggalek Siap Evaluasi Kinerja Sekdes Rating: 5 Reviewed By: Unknown