728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 14 Juni 2016

Sawah Kota Trenggalek Dimusnahkan Demi Percepatan Pembangunan RSUD Soedomo

Trenggalek - Menanggapi pemberitaan akan hilangnya sejumlah lahan persawahan ditengah kota, Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak angkat bicara. Pihaknya menegaskan bahwa tidak seluruhnya area persawahan milik Pemerintah Kabupaten dialih fungsikan sesuai rencana tata ruang wilayah (RT RW).

Ditemui usai mengunjungi korban bencana tanah longsor di Kecamatan Suruh, pihaknya mengatakan tidak menyalahkan adanya pemikiran terkait hilangnya lahan persawahan ditengah kota Kabupaten Trenggalek, dikarenakan cara penyampaian kepada masyarakat dirasa sangat menggebu-gebu.

"Tetapi perlu diketahui tidak semua lahan sawah akan dialih fungsikan, melainkan 1 petak sawah yang terletak tepat dibelakang RSUD Dr Soedomo ini. Karena seperti yang kita lihat posisi rumah sakitnya memiliki keterbatasan ruang," terangnya, Selasa (14/06).

Jika dalam, kata Emil pengembangan Rumah Sakit ini dilakukan ke arah vertikal maka secara jelas akan memakan ruang perawatan ataupun ruang inap yang sudah ada. Dan hal tersebut memerlukan waktu yang cukup lama, sekitar 1 sampai 2 tahun untuk proses pengerjaannya.

Kendala lain juga disebutkan suami Arumi Baschin ini bahwa dana yang diturunkan lebih dari 10 milyar dari Provinsi Jatim dalam pengembangan badan layanan umum RSUD Dr Soedomo ada ditahun ini. Dan belum dapat dipastikan apakah dana tersebut akan turun ditahun berikutnya.

"Oleh karenanya dana sebesar itu akan bisa tidak bisa harus menyerap secara signifikan tahun ini juga," tegas Emil.

Masih terang Emil, setelah melakukan pembicaraan dengan sejumlah instansi terkait serta aturan-aturan yang berlaku yang berkaitan juga dengan lahan pangan berkelanjutan dan dengan dukungan dari berbagai pihak diharapkan pembangunan ini dapat terlaksana tahun ini, imbuhnya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa sudah mendapatkan lampu hijau baik dari Badan Pertanahan Nasional, Dinas Pertanian, dan Kejaksaan meski dirinya menyatakan belum sepenuhnya hal tersebut Groundbreaking.

Sebagai kata kuncinya, kalau sawah itu ada peraturan yang lebih rinci yakni undang-undang lahan berkelanjutan dan itu juga sudah masuk kedalam Peraturan Daerah.

Sedangkan yang termasuk RT RW itu meliputi banyak hal, diantaranya sawah, kawasan konservasi sampai kawasan bangunan dan ruang terbuka hijau.

"Begitu kita berbicara sawah, itu sudah ada peraturan yang mengaturnya sendiri ada ketentuan bagaimana kita menetapkan lahan pangan berkelanjutan. Dan membawa kepentingan umum ini sebenarnya sangat diplomatis saat kita berbicara mengenai konservasi sawah," pungkasnya.

 

Foto : aktifitas rumah sakit RSUD Soedomo yang akan dilakukan pengembangan

Reporter : Fals Yudistira

 

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Sawah Kota Trenggalek Dimusnahkan Demi Percepatan Pembangunan RSUD Soedomo Rating: 5 Reviewed By: Unknown