728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Rabu, 08 Juni 2016

Kantor Dinas Di Trenggalek Jadi Sasaran Maling

Trenggalek - Satuan Resmob Polres Trenggalek berhasil meringkus pelaku kejahatan pencurian dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Trenggalek yang terjadi beberapa minggu lalu. Arman Akra P (34) waga dusun Tlogo Rt 02 Rw 01 Desa Sidokerto Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo berhasil ditangkap dirumah istrinya di Kabupaten Blitar.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak kepolisian, pelaku beraksi di 4 titik lokasi 3 diantaranya kantor dinas Peternakan, Perikanan dan Rumah sakit swasta di Trenggalek. Sekira pukul 17.00 WIB dirumah korban bernama Lukman Kanavi warga desa Rt 29 Rw 09 Desa Ngadisuko Kecematan Durenan terjadi pencurian Hp merek samsung warna putih.

Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Prasetya melalui Kasubag Humas Polres Trenggalek Iptu Adit Suparno membenarkan adanya tindak pencurian diwilayah Kabupaten Trenggalek. "Setelah melancarkan aksinya, pelaku sempat melarikan diri di Kabupaten Blitar yang tak lain adalah rumah istrinya," terangnya pada keetrangan pers rilisnya, Rabu (08/06).

Sebelum melakukan aksi kejahatannya, pelaku mencoba survey lapangan atau sasaran dengan menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor. Sekira situasi dirasa aman, pelaku mendekati lokasi dan menyasar barang-barang berharga yang ada disekitar lokasi kejadian.

Berbeda dengan aksi yang dilakukan dikantor-kantor Dinas, seperti yang dilakukan dirumah korban Lukman Hanavi, pelaku berpura-pura bertamu. Karena dirasa tidak ada orang dirumah tersebut, pelaku masuk dan mengambil barang milik korban.

"Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi diantaranya 1 kunci sepeda motor beserta STNK, 1 buah Hp merek Samsung warna putih dan 1 buah Hp merek Sony warna hitam," imbuh Suparno.

Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

"Jika dalam pengembangannya pelaku benar terbukti bersalah, maka pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Ket Gambar : Polisi amankan pelaku dan barang bukti pencurian
Reporter : Fals Yudistira

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kantor Dinas Di Trenggalek Jadi Sasaran Maling Rating: 5 Reviewed By: Unknown