728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 28 Juni 2016

PSK dan Waria Kota Bekasi 'Digaruk' Satpol PP

Bekasi - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menjaring 12 perempuan pekerja seks komersial (PSK), dan satu orang waria, Selasa (28/6) malam. Celakanya salah satu PSK yang terjaring mengaku positif mengidap penyakit HIV/AIDS.

Kepada Wartasurya.com anggota Satpol PP Kota Bekasi, Ade RK menjelaskan, mereka terjaring di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Ir Juanda dan Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Lokasi tersebut diketahui memang kerap dijadikan tempat mangkal para PSK dan Waria.

Mereka terjaring ketika sedang berpesta miras menemani teman kencannya. Tarif untuk sekali mengencani mereka berkisar antara Rp 300 - 500 ribu.

"Mereka harus kita amankan karena telah mengganggu ketertiban umum. Saat ini kami sedang mendata mereka. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap mereka, dan 2 orang diantaranya positif terinfeksi HIV/AIDS. Sedangkan yang lainnya di nyatakan negatif," kata Ade.

Saat diperiksa para PSK dan Waria wajib menanda tangani Surat Pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Selanjutnya mereka di giring petugas ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya di Cipayung, Jakarta Timur untuk dibina.

Reporter : John Willy

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: PSK dan Waria Kota Bekasi 'Digaruk' Satpol PP Rating: 5 Reviewed By: Unknown