728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 10 Desember 2012

13 Warga Desa Timahan Ditangkap


Trenggalek - Polisi menangkap tiga belas  warga Dusun Genuk Desa Timahan Kampak yang diduga terlibat aksi penebangan  hutan milik Perum Perhutani tepatnya Blok Kemloko, Minggu(09/12). Namun sampai saat ini Polres Trenggalek masih enggan memberikan konfirmasi nama-nama warga yang saat ini diamankan di Mapolres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Totok Suharyanto Sik Mhum membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, tiga belas orang tersebut masih menjalani pemeriksaan tim penyidik. Apakah mereka terlibat langsung ataukah tidak saat ini masih belum diketahui.

Penyidik lanjut  Totok masih akan meminta keterangan saksi terkait penebangan sekitar tiga ratus pohon berbagai jenis di Blok Kemloko Dusun Genuk Desa Timahan Kecamatan Kampak. 

Lantas apakah warga yang digelandang ke Mapolres Trenggalek akan ditahan ataukah tidak, Supriyanto masih belum bisa memastikannya. Sebab, polisi masih akan menunggu hasil koordinasi dengan forpinda yang akan melakukan koordinasi malam ini.

Sementara itu koordinator warga Mukatab, menjelaskan jikalau warganya hari ini tidak melakukan perlawanan saat polisi datang ke lokasi kejadian. Pasalnya saat itu warga hanya bermaksud menebang agar lahan bisa ditanami jahe.

Selain itu, lanjut Mukatab pihaknya masih menunggu tim pengacara dari Surabaya. Tim pengacara dikabarkan masih dalam perjalanan dari Surabaya menuju Trenggalek.(*fals yudistira*)

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: 13 Warga Desa Timahan Ditangkap Rating: 5 Reviewed By: Unknown