728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Jumat, 28 Desember 2012

2012, KPK "Panen" Tersangka Politisi

Jakarta-KPK merilis hasil kinerjanya sepanjang tahun 2012. Di bidang penindakan, berdasarkan tingkat jabatan yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi di KPK, ternyata politisi paling dominan. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, politisi yang dimaksud adalah anggota DPR dan DPRD.

Para tersangka dari kalangan politisi ini terbanyak dari kasus dugaan suap dalam pembahasan anggaran PON di Riau yang mencapai 13 tersangka. “Total anggota DPR dan DPRD sebanyak 16 tersangka,” ujar Bambang di kantornya saat memaparkan catatan akhir tahun KPK, Kamis (27/12).

Di bawah posisi politisi, terdapat pihak swasta sebanyak 15 tersangka. Kemudian pejabat eselon I hingga eselon III di kementerian sebanyak tujuh orang, wali kota/bupati dan wakilnya sebanyak tiga orang serta hakim dan pihak lain masing-masing sebanyak dua tersangka.

Total keseluruhan pelaku korupsi yang berhasil ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sepanjang 2012 sebanyak 45 orang. “Pihak lain-lain itu adalah tersangka korupsi pengadaan simulator DS (Djoko Susilo) dan DP (Didik Purnomo). Sedangkan mantan Menpora AAM (Andi Alfian Mallarangeng) belum masuk ke catatan akhir tahun ini, karena ini catatan per November,” ujar Bambang.

Untuk penanganan perkara selama tahun 2012, di tingkat penyelidikan sebanyak 74 kasus, penyidikan 68 kasus dengan 24 kasus di antaranya limpahan dari tahun 2011. Lalu di tingkat penuntutan sebanyak 60 kasus dan perkara yang inkracht (berkekuatan hukum tetap) sebanyak 23 kasus dan perkara yang dieksekusi sebanyak 28 buah.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menjelaskan, jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan KPK mencapai Rp113,8 miliar. Seluruh kerugian negara ini sudah masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi dan penerimaan gratifikasi serta telah disetorkan ke rekening kas negara.

Dari angka Rp113,8 miliar itu, Rp111,4 miliar di antaranya didapat dari kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Seperti, pendapatan uang pengganti, pendapatan uang sitaan hasil korupsi, pendapatan hasil denda, penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi dan pendapatan ongkos perkara. Sisanya sebesar Rp2,4 miliar didapat dari pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara selama tahun 2012.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, selain politisi, aktor pelaku tindak pidana korupsi lainnya juga melibatkan birokrat dan pebisnis. Para aktor-aktor ini mencerminkan bahwa prinsip trias politika dalam mengelola keuangan negara itu sering terjadi intervensi. “Selama ini prinsip trias politika ini semu atau kabur,” katanya.

Intervensi terjadi bisa banyak cara. Misalnya, kata Busyro, kementerian atau lembaga yang mau diintervensi oleh pihak lain seperti pebisnis hingga politisi. Serta cara lain adanya kesengajaan dari pihak kementerian yang mempengaruhi anggota dewan atau pebisnis dalam melakukan tindak pidana korupsi.

Ke depan, KPK berencana akan melakukan kajian pencegahan korupsi yang bekerjasama dengan DPR. “Siapa aktor korupsi di Indonesia? Banyak aktor. Elit parpol, elit birokrasi, bisnis dan calo-calo. Maka sesungguhnya yang melakukan demoralisasi demokrasi itu elit parpol itu sendiri dengan abuse of power,” kata Busyro.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penanganan kasus korupsi yang menyangkut grand corruption menjadi salah satu road map KPK hingga tahun 2023. Yang dimaksud grand corruption adalah kasus korupsi yang ditangani masuk dalam skala prioritas seperti national interest, melibatkan aparat penegak hukum, melibatkan para pengambil kebijakan serta tergolong kejahatan tergorganisir white colar crime dengan kerugian negara yang besar.

Menurut Abraham ada dua indikator yang termasuk dalam grand corruption. Pertama adalah pelaku yang melakukan tindak pidana korupsi adalah orang yang menentukan kebijakan atau aparat penegak hukum. Seperti kasus yang terjadi di Semarang yang melilit dua hakim ad hoc tipikor. Indikator kedua adalah pelakunya bukan siapa-siapa tapi kerugian negara dalam kasus itu sangat besar. “Misalnya Century,” pungkasnya.HKO
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: 2012, KPK "Panen" Tersangka Politisi Rating: 5 Reviewed By: Unknown