728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Minggu, 09 Desember 2012

Ruang Kerja Ketua Dewan Digeledah


Trenggalek – Belum lama ini penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek melakukan penyitaan dokumen ruang kerja DPRD Trenggalek, Akbar Abbas, sekitar pukul 13.00 WIB. Selain memeriksa ruangan Abbas, tim juga membawa berkas-berkas dalam dua kotak ukuran besar. Dalam penggeledahan tersebut, melibatkan empat jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri Trenggalek yang diketuai Kasi Datun, Ridwan Angsar. Tim langsung menuju ke ruangan Akbar Abbas. Selain diterima staf pribadi Abbas, mereka juga ditemui Sekretaris Dewan (Sekwan), Abu Mansur. Dalam keterangannya Ridwan mengatakan, para penyidik kejaksaan melakukan perintah pengadilan, untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen, terkait dugaan korupsi yang tengah disidik. 

 Namun sayang, Ketua DPRD Trenggalek Sanimin Akbar Abas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kasubag TU Sulistyowati tidak ada dalam ruangannya. Beberapa saat ditunggu tidak juga datang, tim dari Kejari Trenggalek langsung masuk dan menggeledah ruang kerja Akbar Abbas. Setiap laci dan rak dokumen diperiksa, namun tidak ada satu pun kertas di dalamnya. 

Usai menggeledah ruang kerja ketua DPRD Trenggalek, tim kemudian beralih ke ruang sekretaris dewan. Dari sini dua buah kotak besar dari plastik berisi penuh dokumen, disita dan dimasukan ke dalam mobil. Hanya saja, tim penyidik tidak bisa menyita semua dokumen yang diperlukan.  "Ini dokumen yang berhasil kami sita, dan masih ada dokumen lain yang belum kami sita," ungkap Ridwan. 

Menurut Ridwan, dokumen yang belum disita diantaranya berupa sejumlah kwitansi dan proposal kegiatan masyarakat. Selain itu ada juga uang Rp 6 juta rupiah, yang semuanya menurut Sekwan dibawa oleh Akbar Abbas. 

Menyikapi hal tersebut, Ridwan ditemui wartawan usai melakukan penggeledahan menjelaskan, pihaknya akan minta penetapan lagi dari pengadilan. Petenapan tersebut intinya melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di tempat lain.”Menurut Sekwan, dokumen dan uang tersebut dibawa ketua (DPRD)," paparnya lagi.
Seperti diketahui,  Ketua DPRD Trenggalek, Akbar Abbas telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, pemotongan 3 persen uang kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Trenggalek. Selain Abbas, mantan Kasubag Tata Usaha DPRD Trenggalek, Suliatyowati juga menjadi tersangka. 
 Dari pemotongan yang dilakukan selama tahun 2011 hingga Agustus 2012 ini didapat uang sekitar Rp 300 juta. Menurut pengacara Abbas, Pujihandi, uang ini dikelola kesekretariatan  untuk kegiatan sosial yang tidak mungkin dianggarkan, bukan dikorupsi oleh Abbas.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Trenggalek Abu Mansyur ketika hendak dikonfirmasi sejumlah wartawan langsung pergi meninggalkan tempat kerjanya mengunakan mobil dinas Toyota Inova nopol AG 1074 YP. Dia mengaku hendak menuju Surabaya.”Ndak-ndak. Ndak bisa,” fals yudistira
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Ruang Kerja Ketua Dewan Digeledah Rating: 5 Reviewed By: Unknown