728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 11 Desember 2012

Siapa Disikat Setelah Andi Dijerat


Jakarta- Setelah berputar-putar dan menyerempet banyak sasaran selama satu tahun, akhirnya 'anak panah' yang dilepas Muhammad Nazaruddin dari 'busur' proyek Hambalang dan wisma atlet, menembus juga jantung salah petinggi di negeri ini. Kamis (6/12/2012) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andi Mallarangeng, sebagai tersangka baru.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu dicegah tangkal ke luar negeri.
Cegah tangkak oleh KPK juga diberlakukan terhadap Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) dan MAT (Muhammad Arief Taufiqurrahman) dari PT Adhi Karya terkait penyelidikan proyek Hambalang. Permintaan pencegahan tersebut sudah KPK kirimkan ke Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui surat bernomor 4569/01/23/12/2012 tanggal 3 Desember 2012. Pencegahan, berlaku selama enam bulan ke depan.
Pasca penetapan Andi menjadi tersangka, sang Menteri yang juga pejabat teras Partai Demokrat itu pun mengumumkan pengunduran diri, baik sebagai Menteri maupun kader Partai Demokrat. "Sehubungan dengan pengumuman penetapan KPK, tentang pencekalan saya kemarin, maka tadi pagi saya telah menghadap Presiden dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora, berlaku mulai hari ini," kata Andi saat menggelar konferensi pers di Kemenpora, Jakarta Pusat, Jumat (7/12).
Ditegaskan Andi, meski dirinya mengaku belum menerima surat penetapan tersangka dari KPK, namun sebagai bentuk tanggung jawab atas penetapan tersebut, ia memilih langsung mengundurkan diri. "Bagi saya, jabatan adalah amanah dan pengabdian. Saya ingin membantu presiden dan memajukan Indonesi. Dengan diumumkannya pencekalan saya oleh KPK, saya tidak mungkin lagi menjalankan tugas-tugas saya sebagai menteri dengan efektif," ujarnya.
Menurut Andi, pengunduran dirinya juga agar tidak membebani jalannya roda pemerintahan Kabinet Indonesia Jilid II SBY. Roda pemerintahan harus tetap berjalan secara baik, persoalan hukum tersebut akan dihadapinya secara baik. "Yang terkait dengan saya adalah tanggung jawab saya pribadi yang akan saya hadapi sebaik-baiknya," katanya sambil matanya berkaca-kaca.
Kalangan DPR mengapresiasi langkah maju KPK dan berharap lembaga antikorupsi itu tak pandang bulu mengusut kasus korupsi ini. KPK didesak agar menuntaskan kasus Hambalang dalam waktu tidak terlalu lama karena masalah korupsi bukan hanya Hambalang saja.
Nama Andi Mallarangeng dan Choel memang disebut-sebut dalam kasus Hambalang. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin beberapa kali mengatakan Andi dan Choel menerima uang proyek Hambalang. Nama Andi Mallarangeng juga disebut dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. KPK kini mengembangkan perkara Deddy dengan mengusut pihak lain yang diduga terlibat bersama-sama melakukan penyelewengan.
Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, meminta Andi tidak menjadi beban Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Memang AD/ART Partai Demokrat (PD) sangat jelas bahwa siapa pun yang sudah menjadi tersangka otomatis non-aktif dari partai. PD pun nampaknya tidak akan melindungi mantan Jubir Presiden tersebut.
"Siapa pun yang sudah menjadi tersangka, dia otomatis nonaktif dari Partai Demokrat. Bapak SBY selalu mengingatkan kadernya, partai tidak akan melindungi siapa yang jadi tersangka. Andi jangan menambah beban SBY," kata Ruhut Kamis
(6/12/2012). Sejauh ini, SBY sudah dibebani skandal Century yang disebut-sebut melibatkan Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjabat Gubernur Bank Indonesia. Beban itu kini ditambah lagi dengan sangkutan Menpora Andi dalam kasus Hambalang.
Terkait proses hukum Andi, Demokrat dipastikan tidak akan intervensi. Artinya, KPK bisa leluasa menuntaskan kasus korupsi struktural yang menyita perhatian publik dan media itu, dengan segala dampak dan konsekuensinya bagi citra partai yang sedang merosot.
Menurut Aboe Bakar Al-Habsyi, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, pengusutan kasus Hambalang tidak boleh berhenti sampai penetapan Andi Mallarangeng saja. "Bila sebelumnya saya bilang jalan membongkar hambalang semakin lebar dengan keterangan Wafid, Wisler dan Bukti Nazar. Maka, hari ini jalan itu semakin terang, dimana KPK telah melakukan cekal terhadap 3 orang atas perkara Hambalang. Ini membuktikan KPK tidak hanya tegas pada DS, saya mengapresiasinya," ujar Aboe Bakar, Jumat (7/12/2012).
Menurutnya, pengusutan kasus Hambalang tidak boleh berhenti setelah penetapan tersangka Andi Mallarangeng saja. Sebab kasus korupsi itu melibatkan banyak pihak tidak hanya pada tingkat kuasa pengguna anggaran dan pengguna anggaran sudah sangat biasa. "KPK harus bisa mengungkap siapa atau korporasi apa yang diuntungkan sehingga memperkaya dirinya dari uang proyek Hambalang," tegasnya.
Lebih lanjut, Aboe Bakar mengatakan, sebagai penegak hukum yang profesional, KPK harus menelusuri kemana saja aliran dana hambalang tersebut. Sehingga akan diketahui siapa saja sebenarnya yang menikmati uang haram milik rakyat tersebut. Sebab bila mengacu kepada apa yang disampaikan Nazaruddin, uang hambalang itu mengalir banyak pihak.
"Jadi KPK harus melakukan pendekatan follow the money dan juga follow the asset. Dengan dua pendekatan tersebut, KPK tidak hanya akan mengejar koruptor Hambalang, namun juga mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkannya. Dengan kemapuan handal para penyidik KPK, saya yakin mereka mampu melakukan hal tersebut," Tandasnya.
Nah, setelah Andi dijerat, langkah KPK tentu makin ringan untuk membidik para petinggi pemerintah maupun partai yang terlibat dalam megaskandal mendodos duit rakyat itu. Pertanyaan selanjutnya adalah, siapakah target setelah Andi? Bukan rahasia lagi, nama lain yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini adalah Anas Urbaningrum, sang Ketua 'Partai Penguasa'. Tinggal menunggu keberanian KPK untuk menggedor 'tembok' yang selama membatasi langkah para penegak hukum itu untuk menjerat Sang Ketua.
Akankah kasus ini menusuk ke jantung keluarga presiden? Menyitir nyanyian Ebiet G. Ade, mari bertanya pada rumput yang bergoyang!
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Siapa Disikat Setelah Andi Dijerat Rating: 5 Reviewed By: Unknown