728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 10 Desember 2012

Merdekalah Palestina


AKHIRNYA Palestina kini memiliki status sebagai sebuah ‘negara’. Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) akhir pekan lalu telah secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Meski belum dikatagorikan sebagai negara penuh di badan dunia itu, status baru Palestina ini memiliki implikasi luas.
Dalam pemungutan suara Kamis lalu di Majelis Umum PBB, sebanyak 138 negara mendukung
pemberian status negara untuk Palestina itu, hanya sembilan negara yang menolak. Besarnya jumlah negara yang mengatakan ‘YA’ dalam pemungutan suara di PBB itu merefleksikan bagaimana posisi dunia dalam memandang konflik Israel-Palestina. Besar jumlah pendukung negara Palestina ini juga merefleksikan keberhasian diplomasi Presiden Palestina Mahmud Abbas menghadapi lobi Amerika Serikat dan Israel.

Selain AS, Israel dan Kanada, hanya tujuh negara kecil lain yang mengatakan ‘TIDAK’ yaitu: Ceko, Kepulauan Marshal, Mikronesia, Nauru, Palau dan Panama. Palau, Nauru, Mikronesia dan Kepulauan Marshall, jika digabungkan semua hanya memiliki populasi sekitar 180,000 jiwa dan semuanya tergantung pada bantuan AS untuk bisa hidup. Panama menjadi satu-satunya negara di Amerika Latin dan Ceko menjadi satu-satunya negara Eropa yang menolak resolusi itu. Dengan kondisi ini bisa dilihat bagaimana ‘terkucilnya’ AS-Israel di panggung dunia dalam isu Palestina.

Putusan PBB Kamis lalu itu merubah status negara Palestina di PBB dari observer (peninjau) menjadi non-member observer state (negara peninjau bukan anggota). Status ‘peninjau’ telah diberikan ke Palestina sejak 1974 dan tahun lalu Palestina gagal -- akibat veto AS -- saat melamar menjadi ‘negara anggota’ PBB.

Dengan peningkatan status ini, sebutan Palestina tidak lagi sebagai ‘entity’ (entitas) tapi sudah sebagai ‘state’ (negara). Dengan putusan ini maka di PBB saat ini terdaat dua negara peninjau non-anggota, yaitu: Palestina dan Vatikan.

Meski tidak berstatus full-member state (negara anggota penuh), status baru Palestina ini memberi implikasi luas. Dengan status ini maka Palestina mendapat hak-hak yang lebih besar. Perwakilan Palestina akan memiliki kantor di gedung utama PBB di New York, seperti layaknya negara-negara lain. Ini merupakan simbol keberadaan negara Palestina di PBB.

Yang paling signifikan, status ini akan memberi hak Palestina untuk bergabung dengan badan-badan internasional, termasuk badan-badan resmi PBB, dan lembaga keuangan internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF). Palestina kini memiliki hak untuk mendapat pinjaman dari IMF, peluang yang sangat penting dalam mendukung terselenggaranya negara Palestina.

Dengan status ini pula Palestina kini berhak menjadi anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC), pengadilan internasional yang khusus dibentuk untuk menyelidiki kejahatan perang internasional. Peluang menjadi anggota ICC ini lah yang menjadi penyebab utama AS dan Israel berupaya sebisa mungkin untuk mencegah Palestina mendapat status negara di PBB.

Dengan bergabungnya Palestina di ICC, sudah dapat dipastikan bila PBB akan mengajukan tuntutan kejahatan perang terhadap Israel. April lalu para hakim ICC menolak permintaan Palestina untuk menggelar pengadilan atas Israel dengan alasan Palestina bukan negara anggota. Kini dengan status baru itu, ICC jelas sulit untuk menolak permintaan Palestina .

Bila akhirnya ICC membuka kasus atas berbagai pelanggaran perang yang dilakukan Israel maka ini merupakan pukulan sangat hebat bagi negara Yahudi itu. Sangat mudah bagi para penyelidik untuk menemukan berbagai kejahatan perang yang dilakukan Israel di Palestina.

Bila penyelidikan dilakukan maka sejumlah pejabat Israel, mulai dari petinggi militer hingga Presiden dan Perdana Menteri Israel, bisa mendapat status ‘penjahat perang’ atau ‘pelaku kejahatan terhadap kemanusian’, status yang pernah dijatuhkan kepada Hitler, Saddam Husein atau Slobodan Milosevic.

Dengan status tersangka, maka ICC bisa mengeluarkan perintah penangkapan, seperti perintah penangkapan terhadap Presiden Sudan Umar Hassan al Bashir. Bila ini benar-benar terjadi maka ini merupakan peristiwa yang sangat luar biasa.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Merdekalah Palestina Rating: 5 Reviewed By: Unknown