728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Jumat, 28 Desember 2012

2014, Tunjangan Guru Swasta Tak Jelas

PONOROGO Tahun 2013 ini, guru swasta masih dapat tersenyum lebar. Pasalnya, tunjangan sebesar 420 ribu pertahun masih dapat dianggarkan pemerintah daerah. Namun, anggaran yang didapatkan dari pos hibah itu, terancam bakal mandek Tahun 2014 mendatang.
Hal itu seiring peraturan Menteri Dalam Negeri yang melarang penerima dana hibah tahun berikutnya. Upayapun terus dilakukan, terutama oleh Komisi D DPRD yang mebidangi Pendidikan. Komunikasi dengan Kementerian Pendidikan dan pihak provinsipun telah dilakukan.

Ketua Komisi D, Burhanuddi saat dikonfirmasi,  mengatakan, anggaran untuk lebih dari 3.900 guru swasta dan 300 tenaga kependidikan akan dicairkan tahun 2013 nanti. Anggaran tersebut dimasukkan dalam pos dana hibah, sehingga tahun berikutnya yaitu 2014, sudah tidak dapat menerima kembali. “itu sudah sesuai aturan, jika tahun 2013 dapat tahun selanjutnya tidak dapat menerima kembali,” paparnya.

Politisi PAN itu juga mengungkapan, untuk itu pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan, juga pihak Provinsi Jawa Timur untuk membuat sebuah aturan khusus agar anggaran bagi guru swasta dan tenaga, sebagai penerus bangsa. “Butuh perhatian dari pemerintah daerah kependidikan dapat dicairkan setiap tahun. “Ini butuh aturan khusus, sehingga konsultasi terus dilakukan agar guru swasta dan tenaga kependidikan mendapatkan tunjangan setiap tahunnya,” terangnya.

Lebih lanjut Burhanudin mengatakan,  insentif bagi guru swasta dan tenaga kependidikan dinilai sangat penting. Pasalnya, tunjangan yang nilainya masih minim itu dapat berguna bagi kebutuhan guru swasta yang hingga kini masih mendapatkan penghasilan jauh lebih kecil dibandingkan guru yang telah berstatus PNS. Padahal, guru swasta juga turut mencerdaskan generasi muda,” pungkasnya. dedy
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: 2014, Tunjangan Guru Swasta Tak Jelas Rating: 5 Reviewed By: Unknown