728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 26 Februari 2013

Dishub Surabaya Tak Hargai Dewan

Surabaya, Tarik ulur pemindahan trayek bus dari Terminal Purabaya ke Terminal Tambak Oso Wilangun (TOW) Surabaya hingga kini kian tak menemui titik temu. Banyak kalangan menilai penyelesaiannya akan memakan waktu cukup lama. Terlebih sikap Pemkot Surabaya yang tetap enggan merealisasikan usulan Komisi C DPRD Kota Surabaya yang cenderung memilih opsi menindak lanjuti surat Dirjen Perhubungan Darat dan Ombudsman.

Sachiroel Alim Anwar, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, kepada wartawan mengatakan, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan terkesan dingin menanggapi usulan DPRD Kota Surabaya dalam permasalahan ini.

“Wong bunyi surat dari Dirjen dan Ombudsman sudah sangat jelas agar Pemkot Surabaya segera merealisasikannya. Mau pakai pertimbangan apalagi? dan sebenarnya ada apa di balik semua ini? Yang saya tahu alasannya sih masih harus membalas surat ke Ombudsman. Namun yang jelas kalau Pemkot tetap bertahan pada pendiriannya, berarti sama halnya tidak menghargai DPRD yang mewakili suara rakyat,” Ujar Sachiroel.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Surabaya, Didik Iriawan berkilah jika dianggap tidak menghargai Dewan. Dikatakan Didik, Pemkot masih membalas surat dari Ombudsman karena semua tetap melalui mekanisme yang ada.

“Kita tetep melaksanakan perintah DPRD. Kita sudah menindak lanjuti surat ombudsman terkait anggaran pembangunan TOW 2013. Bahkan pemindahan trayek itu juga sudah kita jawab suratnya. Kalau pelaksanaanya tentunya kita harus ada balasan dari ombudsman,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Ketua Paguyuban bus Angkutan Kota Antar Profinsi (AKAP), Supari mengatakan Dishub tidak mampumenjalankan tugasnya. Bahkan, dirinya menganggap ada permainan oknum tertentu yang tidak ingin pemindahan trayek ini berhasil.

“Kan sudah jelas kesepakatan antara Pmkot, Dirjen dan Ombudsman memutuskan trayek bus dipindah dari Purabaya ke TOW. Tentunya kalau sekarang terhambat ada oknum yang tidak menghendaki ini berhasil,” ungkapnya.

Diketahui Komisi C DPRD Kota Surabaya memberikan batas waktu hingga tanggal 28 Februari kepada Pemkot Surabaya untuk merealisasikan surat perintah pemindahan trayek tersebut. Namun, hingga saat ini, Dishub Surabaya belum bisa merealisasikan dan dianggap tidak memperdulikan nasib pedagang dan masyarakat sekitar TOW.deni/LICOM
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Dishub Surabaya Tak Hargai Dewan Rating: 5 Reviewed By: Unknown