728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 04 Februari 2013

Pedagang Asongan Dilarang Jualan di Kereta

Bojonegoro - Sejumlah pedagang asongan yang menjual barang dagangannya di Stasiun Kota Bojonegoro mulai sejak tanggal 1 Februari 2013 ini tidak boleh berjualan di dalam area Stasiun dan di dalam Kereta APi (KA).

Aturan itu sesuai dengan Interuksi Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) nomor 2/LL-066/LA-2012 tanggal 13 Januari 2012 dan Daerah Operasi IV Semarang, tentang Penertiban Pedangan Asongan, Penumpang Liar dan Larangan Penumpang Merokok Diatas Kereta Api.

Kepala Stasiun Kota Bojonegoro, Eko S Mulyanto mengatakan, diterapkannya interuksi tersebut karena banyak penumpang yang mengeluh tentang keberadaan para pedagang asongan. Pra yang baru tanggal 8 Januari lalu menjadi Kepala Stasiun Bojonegoro itu mengaku telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang asongan.

Sebab dengan dengan ditetapkannya peraturan ini, ia mengaku dilema karena menyangkut kemanusiaan. "Sejak 1 Februari lalu diwajibkan area stasiun dan kereta api bebas dari pedagang asongan," ujar Eko S Mulyanto, Minggu (03/02/2013).

Sejak ditetapkannya peraturan itu, para pedagang kemudian hanya diperbolehkan menjajakan dagangannya diluar batas pagar. Untuk menghindari pedagang yang melakukan tindakan anarki dan melakukan perlawanan pihak stasiun mendapat bantuan keamanan dari aparat Kepolisian dan TNI.

"Bantuan keamanan ini mulai sejak tanggal 1 Februari hingga tanggal 20 Februari mendatang," jelas Eko yang sebelumnya menjadi Wakil Kepala Stasiun Cepu itu.

Namun ia menambahkan, selama masa penertiban para pedagang masih bisa diatur. Hal itu disebabkan karena kebanyakan mereka yang menjadi pedangan asongan merupakan warga yang bertempat tinggal di tanah milik PJKA. "Mungkin karena faktor itu mereka kemudian mudah diberi arahan," pungkasnya.

Sementara salah seorang pedagang asongan, Endah Sri Wahyuni mengungkapkan, kini ia beserta pedagang asongan lain hanya bisa berjualan di luar area stasiun. Dengan demikian, lanjut wanita yang menjual nasi pecel itu, pendapatan yang diperolehnya menurun drastis. "Pendapatannya ya sangat menurun karena tidak boleh masuk stasiun," keluhnya.

Wanita asal Desa Kauman, Kecamatan Kota Bojonegoro itu mengaku sudah menjual nasi pecel dan minuman di Stasiun Bojonegoro sejak 1994. Ia berharap, dalam peraturan ini selanjutnya ada solusi bagi para pedagang asongan. "Seperti misal diberi kesempatan untuk berjualan di dalam kereta api sebelum kereta berangkat," harapnya. beritajatim/tavip
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pedagang Asongan Dilarang Jualan di Kereta Rating: 5 Reviewed By: Unknown