728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 12 Februari 2013

Pajak Sudah Dibayar Kok Reklame Dibongkar

Surabaya - Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya dianggap tidak seimbang terkait pembongkaran reklame jenis videotron LED yang menempel pada bangunan di kawasan Tunjungan City atau akrab disapa Siola Surabaya yang dikelola PT Kharisma Karya Lestari.
Branch Manager PT Kharisma Karya Lestari, Rinto Ari Rakhmanto mengatakan, sikap Satpol PP Surabaya yang menghentikan proses pengerjaan fondasi reklame tersebut kurang professional.

Padahal pihaknya sudah mengantongi dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan saat ini tengah dalam proses mengurus Surat Izin Pendirian Reklame (SIPR).
“Saat ini yang baru kami kerjakan sebatas pemasangan konstruksinya saja, belum untuk visual, kami sudah punya IMB. Untuk SIPR masih dalam proses,” terang Rinto, Selasa (12/11/2013).

Umumnya, sebut Rinto, pengurusan SIPR akan keluar jika sudah membayar pajak. Semenatara untuk pembangunan fisik tidak menjadi soal dengan catatan masih dalam proses pengurusan.

Ia juga mengaku pihaknya tidak pernah lupa dan terlambat dalam memenuhi kewajiban kepada negara dengan membayar pajak sesuai ketentuan.

“Hari ini juga kami bayar pajak reklamenya, kita lihat apakah SIPR nya bisa segera diproses atau tidak. Dan perlu diingat kami melakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rinto.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jatim, Haries Purwoko, angkat bicara dan mempertanyakan perihal penyegelan kegiatan pemasangan reklame PT Kharisma Karya Lestari itu. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Satpol PP tersebut terkesan kurang profesional melakukan tugasnya.

“Kita minta Pemkot Surabaya agar ada keseimbangan khususnya dengan para pengusaha di sini. Kalau anggota P3I sudah mengantongi izin atau dalam proses, harusnya mereka juga memberikan toleransi dulu. Karena pengusaha reklame juga berkontribusi besar terhadap Pemkot. Di lain pihak, ada reklame yang tidak berizin malah dibiarkan begitu saja,” ungkap Haries Purwoko, senin (11/2) lalu.

Sejauh ini, P3I memgklaim sudah melakukan pembinaan kepada seluruh 67 anggotanya untuk menjadi pengusaha periklanan yang profesional. Artinya, teguran juga terus dilakukan P3I kepada anggota yang dianggap kurang memenuhi syarat kelengkapan administrasi dalam pemasangan iklan di tempat umum.
 
“Jangan terkesan tebang pilih atau malah terkesan dipersulit lah wong kita di sini pengusaha dan membantu perkembangan daerah. Pajak reklame di Surabaya termasuk paling besar daripada daerah lain,” tegasnya.LICOM

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pajak Sudah Dibayar Kok Reklame Dibongkar Rating: 5 Reviewed By: Unknown