728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 10 Maret 2016

Antisipasi PMKS, Satpol PP Surabaya Gelar Razia Rutin

Ilustrasi PMKS
Surabaya - Dalam rangka mensterilsasikan kota dari keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang salah satunya adalah anak jalanan (Anjal), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara rutin melakukan razia melalui operasi yustisi.
Kepada wartawan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, hal itu telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 pasal 34 dan 35 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
Hasilnya, selama dua bulan di tahun 2016 ini, Satpol PP Kota Surabaya mengamankan 410 PMKS. Dari jumlah itu, 171 diantaranya adalah orang gila/gelandangan psikotik, 63 anjal, 63 gelandangan, dan 30 pengemis.
"Kalau ada PMKS yang keleleran di jalan, wajib bagi kami untuk menangani. Kami bersikap tegas kepada mereka," tegas Irvan Widyanto di Surabaya, Kamis (10/3).
Selain dibawa ke Liponsos, lanjut Irvan, sejumlah PMKS yang terjaring razia, harus disidangkan dipengadilan. Mereka kita jerat dengan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring). "Sanksinya berupa sanksi administratif minimal Rp 50 ribu atau kurungan selama tiga bulan," sambungnya.
Keberadaan anjal memang sangat meresahkan, terutama yang beraksi di tempat pemberhentian lalu lintas. "Ada kecenderungan di traffic light ini, bila jalannya sepi, mereka menggedor kaca mobil dan mengarah ke kriminal," ujar Irvan.
Anjal yang terjaring terbagi dua kelompok, warga Surabaya dan non Surabaya. Untuk Anjal warga Surabaya akan di arahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya untuk mendapatkan pembinaan. "Sepengetahuan saya, di Disbudpar ada pembinaan. Mereka akan disalurkan ke taman-taman kota dan sentra PKL agar tidak lagi meminta-minta di jalan. Sepengetahuan saya mereka dapat honor," sambung Irvan.
Sedangkan Anjal dari luar kota, akan disidang. Hal ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi PMKS dari luar kota agar tidak datang ke Surabaya bila tidak ada tujuan jelas. "Ini karena kebanyakan yang terjaring razia, berasal dari luar kota," imbuh Irvan.
Dalam razia itu, Satpol PP Kota Surabaya juga merazia anak sekolah yang membolos saat jam pelajaran. "Kami ada database pelajar yang terjaring razia. Warga juga bisa melapor ke nomor 5479782 atau ke Twitter kami @SatpolPPSby maupun ke Facebook dan Instagram kami," jelas Irvan.
Sumber : Satpol PP Kota Surabaya
Editor : Deni Sinatra
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Antisipasi PMKS, Satpol PP Surabaya Gelar Razia Rutin Rating: 5 Reviewed By: Unknown