728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 15 Maret 2016

Pembangunan Kabupaten Ogan Ilir Jalan Terus


Jakarta – Tertangkapnya Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviandi dalam kasus narkoba memantik reaksi keras Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Melalui rilis yang diterima redaksi Wartasurya.com, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riyadmadji menegaskan, bagi kepala daerah yang terlibat kasus narkoba akan mendapat sangsi tegas salah satunya diberhentikan secara tidak hormat.
 
"Ini sudah diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 pasal 78 ayat 2 huruf f yang menyebutkan jika seorang kepala daerah terbukti terlibat dalam kasus narkoba maka, akan diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya. Akan tetapi sangsi itu tetap menyesuaikan dengan status hukum yang bersangkutan," kata Dodi.

Terkait roda pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir, Dodi memastikan tidak akan ada perubahan dan tetap berjalan seperti biasanya. "Masyarakat Ogan Ilir harus tetap tenang dan tidak ada yang perlu dicemaskan. Karena pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan normal. Karena UU Nomor 23 tahun 2014 telah menjamin tidak adanya halangan dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan meski kepala daerah sedang ditahan," ujarnya.

Ditambahkan Dodi, Wakil Bupati dapat menggantikan tugas dan wewenang  pimpinannya yang sedang menjalani masa tahanan. Jika Wakil Bupati sedang berhalang maka, Sekretaris Daerah yang melaksanakan tugas kepala daerah.


Foto : Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviandi saat digelandang petugas BNN setelah tertangkap tangan pesta narkoba

Editor : Agus Purwanto
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pembangunan Kabupaten Ogan Ilir Jalan Terus Rating: 5 Reviewed By: Unknown