728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 17 Maret 2016

Upah Tak Layak, Buruh Maspion Demo

SURABAYA – Buruh Maspion I Sidoarjo kembali melakukan unjuk rasa, Jum'at (18/3) menuntut agar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jatim segera menginspeksi PT Maspion yang dianggap telah melakukan pelanggaran berat terkait ketenaga kerjaan. Pelanggaran itu diantaranya tidak menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo 2016 yang sudah ditetapkan Gubernur Jawa Timur.

"Dalam Undang-Undang Ketenaga kerjaan Nomor 13 tahun 2003 sudah sangat jelas menyebutkan, jika upah buruh tidak sesuai UMK artinya telah terjadi penyelewengan. Upah buruh dikemplang perusahaan dan itu adalah perbuatan pidana," kata Ketua Serikat Buruh Kerakyatan (SBK), Syahril.

Untuk, lanjut Syahril, buruh akan terus mengawal inspeksi Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan yang sebelumnya berjanji akan melakukan inspeksi terhadap PT Maspion.

"Kami selama ini hanya digaji Rp.2,2 perbulan dan itu tidak sesuai dengan UMK yang ditetapkan. Selain itu kami juga menuntut perusahaan memberi hak kesehatan dengan mengikutsertakan kami di BPJS sesuai Undang-undang BPJS nomor 24 tahun 2011," tegas Syahril.

Unjuk rasa yang digelar buruh ini mengakibatkan ruas jalan Raya Aloha mengalami kemacetan. Beruntung dengan sigap Kepolisian setempat segera mengantisipanya dengan mengurai kemacetan.


Editor : Agus Purwanto
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Upah Tak Layak, Buruh Maspion Demo Rating: 5 Reviewed By: Unknown