728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 03 Maret 2016

Budi Supriyanto Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto (BSU) menjadi tersangka baru dalam penyidikan dugaan suap anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti dalam kasus proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat TA 2016.

"Kita sudah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan BSU sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Hubungan Masyarakat Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3).

Kata Yuyuk, BSU menjadi tersangka setelah ia diduga menerima hadiah atau janji dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir untuk mendapatkan pekerjaan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. BSU kita jerat dengan Pasal 12a atau b, Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, tanggal 1 Februari 2016 lalu KPK menolak pengembalian uang suap BSU dari Julia Prasetyarini sebesar SGD305.000. Sayangnya itu tidak membuatnya lepas dari jeratan hukum. "Itu ditolak setelah dilakukan penelaahan secara hukum terkait penanganan kasus tindak pidana yang sedang ditangani KPK sehingga dianggap tidak memenuhi Pasal 12b," tuturnya.

Seperti diinformasikan, terdapat sejumlah nama wakil rakyat yang diduga terseret dalam kasus ini. Diantaranya anggota Komisi V DPR Yuddy Widiana Adia dari Fraksi PKS dan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat Michael Wattimena. Nama Direktur PT Mas Cahaya Perkasa Soe Kok Seng alias (Asenk) pun turut diduga sebagai subkontraktor PT WTU.

Asenk sendiri diduga dari perusahaan yang mengerjakan proyek dan jembatan di Balai Pelaksana Jalan Jembatan Nasional (BBJJN) Wilayah Maluku dan Maluku Utara. Dalam hal ini penyidik sudah melakukan pula pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, calon Wakil Bupati Kendal tahun 2015 Mohamad Hilmi, dan mantan Bupati Kendal 2010-2015 Widia Kandi Susanti.

Dalam kasus ini, berarti KPK telah menetapkan lima orang tersangka diantaranya Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasrtyarini atau Uwi, Dessy A Edwin (keduanya staf Damayanti), Dirut PT WTU Abdul Khoir, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto.



Reporter : John Willy
Editor : Dicky Wijaya


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Budi Supriyanto Jadi Tersangka, Siapa Menyusul? Rating: 5 Reviewed By: Unknown