728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 08 Maret 2016

Nilai Ganti Rugi Tak Adil, Warga Madyopuro Protes

Warga Madyopuro Malang Saat melakukan unjuk rasa di Balai Kota Malang

Malang – Ganti rugi untuk warga terdampak pembangunan jalan tol Malang – Pandaan menuai protes. Sedikitnya seratus warga Kelurahan Madyopuro beramai-ramai mendatangi Balai Kota Malang menuntut untuk difasilitasi terkait pembebasan lahan mereka, Selasa (8/3). Tak hanya itu, warga juga mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang transparan terkait nilai ganti ruginya.

"Kami tidak terima bila ganti rugi lahan kami dilakukan tidak transparan. Nilainya sangat tidak sesuai dengan harapan kami. Untuk itu kami menuntut adanya revisi kesepakatan harga yang sebelumnya ditetapkan secara sepihak," teriak warga.
 
Ketua Forum Komunikasi Warga Terdampak Proyek Pembangunan Tol Malang-Pandaan, Endi Sampurna kepada wartawan mengatakan, warga merasa diperlakukan tidak adil. Untuk itulah mereka menggelar aksi tersebut. "Kami tadi juga sudah menggelar aksi ke BPN Kota Malang, tapi tidak ada titik temu," Kata Endi.

Dalam orasinya, warga menganggap panitia pembebasan lahan (P2T) dari BPN tidak transparan. Warga juga mengaku mendapat tekanan dari P2T dengan  mengatakan bakal tetap membebaskan lahan terdampak meski harganya dianggap tidak sesuai. Bahkan bila perlu permasalahan harga lahan akan dibawa sampai ke Pengadilan.

Seperti diketahui, ada ratusan bidang lahan terdampak pembangunan jalan tol Malang - Pandaan milik warga Kelurahan Madyopuro  yang bakal dibebaskan. Lokasinya berada di pinggir jalan dan perkampungan. Dalam tuntutannya warga meminta harga ganti rugi 12 kali lipat dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang diketahui senilai Rp1,8 juta per meter persegi.



Reporter : Nita Syarif
Editor : Dicky Wijaya
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Nilai Ganti Rugi Tak Adil, Warga Madyopuro Protes Rating: 5 Reviewed By: Unknown