728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 03 Maret 2016

Sejumlah Proyek Pemkab Lumajang Mangkrak

Lumajang – Ditahun 2015 kemarin, sejumlah proyek fisik di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kerapkali mangkrak, terutama saat pembangunannya hendak selesai. Bahkan tak sedikit rekanan yang mengerjakan proyek tersebut harus menelan pil pahit setelah kontraknya diputus.

Contohnya pembangunan proyek Kantor BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah),  Kantor Dinas Koperasi dan UKM, serta Kantor Dinas Pariwisata yang hingga kini tak kunjung terselesaikan. Bahkan Kantor Dinas Koperasi dan UKM penyelesaiannya masih dibawah sekitar 50 persen.

Sholikin, Ketua Komisi B DPRD Lumajang mengakui, permasalahan itu muncul akibat hasil kerja yang dilakukan rekanan sangat buruk dan tidak sesuai spesifikasinya. Alhasil gedung kantor yang belum tuntas dibangun harus mangkrak setelah rekanan yang mengerjakan tidak lagi meneruskannya akibat kontraknya diputus.

"Memang finishing proyeknya sangat buruk, jadi jangan heran jika rekanan yang mengerjakannya tidak di pakai lagi. Seringkali kawan-kawan rekanan menyepelekan soal pengecatan, posisi lampu, benangan dan lainnya. Padahal ini sangat penting agar gedung terlihat bagus hasilnya. Belum lagi setelah pembangunan selesai masih harus ada perawatannya, dan ini memang sering terabaikan" kata Sholikin.

Sholikin menegaskan, dirinya tidak pernah membolak balik hasil pekerjaan rekanan terlebih menyangkut proyek pemerintah yang notabene menggunakan uang rakyat. "Kalau jelek ya saya bilang jelek, begitu pula sebaliknya," ujarnya.

Lanjut Sholikin, selain ketiga proyek itu, ada juga sejumlah proyek yang masih perlu pembenahan, diantaranya proyek terminal lama, Gedung SMKN 1 Lumajang, dan SMKN Tekung. Sedangkan yang masih mangkrak dan belum selesai adalah Kantor Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup-DLH, dan Disbudpar.

 "Namun ternyata setelah kita kunjungi lagi beberapa waktu lalu, Kantor DLH sudah dilanjutkan. Bahkan kini sudah diresmikan untuk ditempati. Kalau Disbudpar, pagarnya sampai sekarang masih belum juga selesai," pungkasnya.

Nilai putus kontraknya, kata Sholikin, sudah dihitung berapa nilainya yang harus dibayar ke rekanan. Bahkan sudah disepakati oleh pihak rekanan. Proyek ini bisa dilanjutkan tahun depan jika SKPD bersangkutan mengajukan untuk dilanjutkan terutama di KWT.

"Ini tergantung pada SKPD bersangkutan. Jika pada PAK bisa diajukan, proyek yang mangkrak terutama Disbudpar yang di KWT itu bisa dilanjutkan. Di situ kan tinggal tembok pagar nya saja," papar Ketua FPDIP DPRD Lumajang ini.

Dan tentu saja, imbuh Sholikin, yang menggarap proyek tersebut bukan lagi rekanan yang diputus kontrak, karena rekanan yang diputus kontrak masuk daftar hitam (black list) dan selama 2 tahun tidak bisa menggarap proyek di Lumajang.***

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Sejumlah Proyek Pemkab Lumajang Mangkrak Rating: 5 Reviewed By: Unknown