728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 28 Januari 2014

KPK Bisa Dapat Serangan Balik Dari Koruptor

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengakui ada potensi perlawanan (fight back) dari pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi kepada para penegak hukum.

"Yang mengerikan adalah 'fight back' karena lembaga penegak hukum dipersoalkan, ini tidak pas. Kenapa ada yang disebut kasus korupsi anggota partai dipolitisasi? Karena ada ketakutan orang yang berkuasa akan kena padahal ini biasa saja, sebab bila kekuasanan menguat dan potensinya tidak bisa dikontrol, tapi kenapa penegak hukumnya yang dipersoalkan?", kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto dalam diskusi media KPK "Pemberantasan Korupsi Politik, Politisasi Pemberantasan Korupsi" di Jakarta, Selasa (28/1).

Selain Bambang, diskusi tersebut juga menghadirkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan pakar hukum pidana JE Sahetapy.

Perlawanan tersebut mengingat belakangan KPK mengusut korupsi yang dilakukan sejumlah elit partai seperti mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, maupun mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang sebelumnya adalah politisi Partai Golkar.

"Ada upaya delegitimasi dan dekonstruksi kepada penegak hukum sehingga kesempatan koruptor 'fight back' terjadi. Politisasi korupsi adalah mendeksontruksi lembaga penegak hukum sehingga pasar gelap ketidakadilan dapat lebih mudah dituding untuk kepentingan-kepentingan tertentu, dengan cara-cara seperti ini menghambat proses penegakan hukum, padahal kami ingin prudent (hati-hati)," tambah Bambang.

Ia melihat bahwa pada saat ini partai politik memiliki masalah mulai dari perekrutan kader maupun akuntabilitas keuangan sehingga parpol dibajak oleh sejumlah pihak.

Sedangkan Jusuf Kalla (JK) dalam diskusi menyatakan sepanjang masa kepemimpinannya sebagai ketua umum Partai Golkar periode 2004-2009, belum ada anggota DPR yang masuk penjara karena korupsi.

"Belum ada anggota DPR dari Partai Golkar periode saya yang masuk penjara, yang masuk itu sebelum periode saya dan sekarang, dan juga anggota DPR dari partai lain, karena saya tidak membolehkan anggota DPR menyetor uang ke partai, tidak boleh partai glamor dan harus hemat," tegas JK.

Karena saat itu Golkar punya suara mayoritas di parlemen, menurut JK, partai lain juga mengikuti rekam jejak Golkar.

"Poltisi jujur atau tidak dilihat dari 'track record', kita tidak bisa lihat hati isi orang, butuh suatu hal yang terbuka, jadi bisa dilihat dari perilakunya," jelas JK.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa korupsi di Indonesia bukanlah budaya tapi lebih tepat sebagai virus.

"Jadi bisa kena siapa saja, entah berasal dari partai, agama, suku, gender, profesi apa pun, agar tidak kena virus maka jangan terlibat dalam tindakan itu," tambah JK.

Tapi ia mengingatkan agar pejabat pemerintahan juga jangan takut bertindak karena bila pejabat tidak bekerja maka ekonomi tidak berjalan.

"Kita juga berikan semangat supaya pejabat tidak ketakutan kerja, sehingga kegiatan kenegaraan terhambat, jangan sampai ada virus berbalik dengan ketakutan yang luar biasa dari pemerintah; bagi KPK kalau dipolitisasi ya tidak ada urusan dengan pandangan orang, yang penting keyakinan, hanya buktilah yang membuat KPK dipercaya atau tidak dipercaya," tegas JK.

Sedangkan JE Sahetapy melihat bahwa korupsi setelah reformasi semakin hebat.

"Saya melihat dari sisi politik, zaman Pak Harto korupsi di bawah meja, di zaman Pak Harto turun korupsi di atas meja, sekarang korupsi termasuk mejanya," ungkap JE Sahetapy.

KPK bersama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan pada periode 2004-2012 secara total menindak 290 kepala darah, rinciannya adalah Gubernur 20 orang, Wakil Gubernur 7 orang, Bupati 146 orang, Wakil Bupati 46 orang, Wali Kota 21 orang, Wakil Wali Kota 20 orang. Sedangkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang ditangani KPK selama 2004-2013 berjumlah 73 orang, sedangkan gubernur, bupati dan wali kota yang ditangani KPK hanya 45 orang.ant

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: KPK Bisa Dapat Serangan Balik Dari Koruptor Rating: 5 Reviewed By: Unknown